Kejari Muara Enim Bantu 660 Anak Miliki KIA

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr Yulianto SH MH saat datang ke Kantor Kejari Muara Enim. (noviansyah/rmolsumsel.id)
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr Yulianto SH MH saat datang ke Kantor Kejari Muara Enim. (noviansyah/rmolsumsel.id)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim membantu 660 anak untuk memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). 


Hal itu terungkap saat kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Yulianto di Kantor Kejari Muara Enim, Rabu (6/3). 

"Kunjungan ke Kejari Muara Enim merupakan program kerja dan ini rutin untuk mengecek kinerja dari setiap Kejari termasuk disini," ujarnya

Menurutnya, kinerja Kejari Muara Enim sejauh ini sudah cukup bagus karena seluruh program terlaksana dan terselesaikan dengan baik. 

"Misalnya saja pesan Presiden RI untuk mengentaskan kemiskiman ekstrem, Kejaksaan memiliki program untuk pembuatan KIA," bebernya.  

Lanjutnya, penerima bantuan KIA gratis merupakan anak yang tinggal di panti asuhan maupun golongan kurang mampu. 

"Karena dengan memiliki KIA banyak bantuan yang bisa didapatkan seperti bansos, kartu pintar, BPJS termasuk juga untuk akta kelahiran," ucapnya. 

Menurutnya, program tersebut sudah berjalan dimana Kabupaten Muara Enim sendiri sudah ada 660 anak yang dibantu pembuatan KIA, di OI malah ada sekitar 5000-an. 

"Jadi diinventarisir semua, kita tidak tahu siapa tahu kelak anak-anak ini akan menjadi orang hebat, pemimpin bangsa, jadi kita mulai dari sini," terangnya. 

Tentunya, program tersebut juga bisa kerjasama dengan semua pihak. Seperti kepolisian untuk pembuatan SKCK dimana itu membayar Rp70 ribu sebagai PNBP dan itu bisa dibantu untuk digratiskan. 

"Jadi jaksa itu tidak hanya tugasnya penegakan hukum saja tapi juga mengayomi secara menyeluruh masyarakat," tuturnya. 

Berkaitan dengan perkara korupsi, dirinya tidak memberikan target, tapi kalau ada langsung diselesaikan apalagi skala prioritas. 

"Di Muara Enim tahun ini sudah ada dua pelaku tindak pidana korupsi yang sudah di proses, jadi kerjakan tugas kalau memang ada perkara korupsi tersebut," tukasnya.