Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta proyek atau bermain dalam kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muara Enim.
- Rotasi Jabatan di Kejari Muara Enim, Dua Kepala Seksi Baru Dilantik
- Adik Bos Tambang Ilegal Bobi Candra Diserahkan ke Kejari Muara Enim
- Kejari Muara Enim Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Siring
Baca Juga
Kejari juga mengimbau masyarakat serta jajaran pemerintah daerah untuk waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan institusi kejaksaan dalam upaya meminta proyek.
Penegasan tersebut disampaikan dalam surat edaran bernomor B-402/L.6.15/Ds.2/03/2025 yang ditujukan kepada Bupati Muara Enim dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Muara Enim.
"Kami mengimbau agar tidak melayani oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan maupun Kejaksaan Negeri Muara Enim terkait permintaan proyek kegiatan APBD Kabupaten Muara Enim, karena hal tersebut tidak benar," ujar Kasi Intelijen Kejari Muara Enim, Anjasra Karya, Rabu (5/3/2025).
Anjasra menjelaskan, surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Jaksa Agung Republik Indonesia dalam kunjungan kerja virtual pada 28 Februari 2025.
Kejari Muara Enim menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah terlibat dalam permintaan proyek kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim beserta jajaran.
Lebih lanjut, Kejari Muara Enim meminta agar Bupati Muara Enim meneruskan surat edaran tersebut ke seluruh OPD di wilayahnya agar menjadi perhatian bersama.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada Kejari Muara Enim jika menemukan oknum yang mengatasnamakan kejaksaan untuk meminta proyek," tegasnya.
Bagi masyarakat atau pihak yang mengalami atau mengetahui adanya praktik tersebut, dapat langsung melaporkan ke Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim atau menghubungi Kepala Seksi Intelijen melalui nomor 0821 7981 0328.
"Kami berharap surat ini menjadi perhatian seluruh pihak serta dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan nama institusi kejaksaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," pungkasnya.
- Rotasi Jabatan di Kejari Muara Enim, Dua Kepala Seksi Baru Dilantik
- Adik Bos Tambang Ilegal Bobi Candra Diserahkan ke Kejari Muara Enim
- Kejari Muara Enim Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Siring