Seorang pemuda bernama Arwansyah (25) ditangkap aparat Polsek Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, setelah membobol rumah kosong milik seorang pegawai honorer dan mencoba menjual barang hasil curiannya.
- Ribuan Rakyat OKU Timur Meriahkan HUT Kementerian BUMN ke 25
- Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Patrick Kluivert Segera Panggil 27 Pemain
- Longsor Parah di Kabupaten Muratara, Jalan Penghubung Terjun ke Sungai Rawas
Baca Juga
Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu, 30 April 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di Perumahan SDN 04 Muara Kelingi. Saat kejadian, pemilik rumah, Anas Pratama (40), sedang menghadiri hajatan bersama istrinya. Rumah ditinggal dalam keadaan terkunci.
Kapolsek Muara Kelingi Iptu Suhendra mengatakan, korban baru mengetahui rumahnya dibobol saat pulang sekitar pukul 17.30 WIB dan mendapati pintu belakang dalam kondisi rusak.
“Setelah dicek, satu unit laptop merek HP dan satu tabung gas elpiji telah hilang. Korban kemudian melapor ke Polsek dan mengalami kerugian sekitar Rp4,2 juta,” ujarnya, Jumat (2/5).
Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai Arwansyah, warga RT 03, Kelurahan Muara Kelingi.
“Pelaku kami amankan saat hendak menjual laptop hasil curiannya,” tambah Suhendra.
Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa laptop, tabung gas elpiji, serta sebilah parang yang diduga digunakan untuk merusak pintu rumah korban.
Kini pelaku telah ditahan di Polres Musi Rawas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya.
- Kormi PALI Sukses Gelar Festival Olahraga Masyarakat untuk Pertama Kalinya
- Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Muara Enim, Sinergitas Antar Sektor Diperlukan
- Intelkam Polda Sumsel Gelar Diskusi Bersama Warga Demi Wujudkan Pemilu Damai di Muratara