Kabupaten Muratara di Sumatera Selatan telah menjadi salah satu wilayah yang masuk dalam kategori Zona Merah dalam persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada tahun 2024.
- Aliansi Ulama Desak BNN dan Polda Sumsel Turun ke Muratara Tangkap Bandar Narkoba
- KPU Muratara Sahkan 140.969 Pemilih Tetap untuk Pilkada 2024
- Viral! Pria di Muratara Menikahi Dua Wanita Sekaligus dalam Satu Resepsi
Baca Juga
Untuk menghadapi situasi ini dan memastikan bahwa pemilu berjalan dalam suasana yang aman dan damai, Intelkam Polda Sumsel bekerja sama dengan Polres Muratara menggelar diskusi dengan tema "Jadikan Muratara Zero Konflik Pemilu dan Pilkada 2024."
Diskusi ini merupakan upaya untuk membahas langkah-langkah konkrit yang harus diambil untuk menjadikan Kabupaten Muratara bebas dari konflik dalam Pemilu dan Pilkada yang akan datang. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, tokoh agama, dan ratusan warga dari Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit.
Salah satu tokoh masyarakat setempat, Saiful Sulaiman menganggap bahwa kegiatan diskusi ini adalah langkah yang sangat positif dalam persiapan Pemilu dan Pilkada. Dia menyatakan bahwa menjadikan Muratara bebas dari konflik adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat keamanan.
"Saya, sebagai tokoh masyarakat, mengajak masyarakat di Desa Lawang Agus dan seluruh Kabupaten Muratara untuk bersama-sama menciptakan pemilu yang aman, damai, dan kondusif. Mari kita jadikan Kabupaten Muratara bebas dari konflik dalam Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang," ujar Saiful.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muratara, Agus Maryanto, menyambut positif kegiatan diskusi ini. Dia menekankan pentingnya inisiatif dari berbagai elemen masyarakat untuk menciptakan pemilu yang aman dan damai.
"Desa Lawang Agung menjadi contoh baik, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) terbanyak. Saya berharap kegiatan ini akan membantu menciptakan suasana yang kondusif di pemilu mendatang," katanya.
Dalam upaya mengatasi status zona merah, KPU Muratara telah melakukan penguatan internal dan menyediakan alternatif pemungutan suara melalui Daftar Pemilih Khusus (DPK) bagi mereka yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTB).
"Dengan adanya upaya ini, kita berharap bisa mengantisipasi timbulnya konflik dalam pemilu nanti dan memastikan masyarakat dapat menggunakan hak pilih mereka," jelasnya.
Selama diskusi, Agus menekankan kepada penyelenggara pemungutan suara agar menjalankan prinsip penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil serta mematuhi prinsip berkepastian hukum. Dia juga menekankan pentingnya pengambilan keputusan sesuai dengan tingkatan dan menyelesaikan masalah dengan efisien.
Herli Divisi SDM, perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Muratara, menyatakan kesiapannya untuk bekerja lebih maksimal dalam memantau dan mengawasi jalannya Pemilu dan Pilkada 2024. Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga agar pemilu dan Pilkada berjalan dalam suasana yang aman, damai, dan kondusif.
"Untuk menciptakan pemilu damai tentu tidak bisa dilakukan satu orang, untuk itu kami mengajak semua pihak turut mengawasi proses pesta demokrasi ini dari hal-hal yang menjurus anarkis," pungkasnya. (art)
- 8 Pimpinan Fraksi DPRD Sumsel Terbentuk, Ini Daftarnya
- Kotak Amal Masjid di Lubuklinggau Jadi Sasaran Empuk Pencuri, Aksi Dilakukan Siang Bolong
- Debat Tiga Pasangan Calon Gubernur Sumsel Akan Digelar Sebanyak Tiga Kali