Bagi masyarakat Kabupaten OKU atau Calon Jamaah Haji (CJH) yang hendak menunaikan ibadah haji, harus bersabar dan menunggu lebih lama hingga 24 tahun.
- Antisipasi Banjir dan Longsor, Empat Lawang Gelar Apel Siaga
- LPTQ PALI Gelar Pelatihan Irama Membaca Alqur'an
- Kerahkan Seluruh Sumber Daya, Muba Siap Hadapi Karhutla
Baca Juga
Hal ini diungkapkan oleh Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabuoaten OKU, H Abdul Muis, Minggu (29/10).
"Artinya CJH Kabupaten OKU baru dapat ke tanah suci Mekah setelah mengantre selama 24 tahun atau sampai 2047," kata H Abdul Muis.
Berdasarkan data di situs resmi Kemenag OKU, saat tercatat sudah ada 194.626 CJH yang telah mendaftar untuk berangkat ke tanah suci.
"Untuk Kabupaten OKU sendiri jumlah jemaah yang sudah mendaftar pada tahun 2022 tercatat sebanyak 6.600 orang yang masuk daftar tunggu," kata dia.
Menurut Muis, panjangnya daftar tunggu haji ini disebabkan tingginya animo masyarakat untuk menunaikan rukun Islam yang ke lima tersebut.
“Selain itu, menjadi pertanda bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat di Bumi Sebimbing Sekundang ini cukup tinggi,” klaimnya.
Untuk itu, pihaknya juga mengingatkan bagi masyarakat yang telah mendaftar, sembari menunggu hingga 24 tahun, harus menjaga kesehatan.
“Karena kondisi kesehatan jamaah juga menjadi faktor utama untuk bisa berangkat ke tanah suci Mekah,” pungkasnya.
- Jual Getah Karet Curian ke Tengkulak, Petani di OKU Nyaris Dimassa
- Pelayanan PDAM Tirta Raja Belum Membaik, Meski Sudah Ganti Direktur
- KPU Distribusikan Logistik Pemilu ke 13 Kecamatan di OKU