Rutin Sosialisasi, Angka Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di OKU Menurun

Kepala DPPPA OKU, Arman. (ist/rmolsumsel.id)
Kepala DPPPA OKU, Arman. (ist/rmolsumsel.id)

Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada 2022 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.


Berdasarkan data yang berhasil dicatat oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten OKU, hingga Oktober tahun ini tercatat ada 20 kasus kekerasan yang dialami anak dan perempuan.

“Jumlah ini mengalami penurunan  dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebanyak 42 kasus,” rinci Kepala Dinas PPPA OKU, Arman, Minggu (29/10).

Arman menyebutkan, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDR) tersebut mulai dari kekerasan fisik, psikologi hingga  seksual.

“Kekerasan terhadap anak di bawah umur baik perempuan maupun laki-laki, biasanya terjadi  dalam lingkungan keluarga serta sekolah dan menyebabkan trauma mendalam,” ujarnya.

Dia mengakui, untuk setiap laporan kekerasan yang masuk, pihak PPPA OKU hanya berperan sebagai pendamping. “Untuk tindak lanjutnya itu ada pada pihak kepolisian,” tambahnya.

Namun, untuk menekan angka kekerasan tersenut, Dinas PPPA OKU telah gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang dampak buruk bagi anak korban kekerasan.

“Kita memberikan edukasi ke sekolah, terutama kepada para orang tua agar tidak melakukan kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun. Karena selain menyebabkan trauma, kekerasan terhadap anak dan perempuan juga melanggar hukum. Jadi siapapun tidak boleh melakukan kekerasan terhadap anak dan perempuan,” bebernya.