Aparat penegak hukum didesak untuk tidak diam melihat fakta adanya pihak yang memanfaatkan situasi Covid-19 untuk meraup keuntungan pribadi.
- Buat Laporan Fiktif, Bendahara Puskesmas di Muara Enim Duduk di Kursi Pesakitan
- Begini Perhitungan Fee Proyek Infrastruktur di Muba yang Jerat Bupati Dodi Reza
- Bakar Mantan Pacar Hingga Tewas, Oknum Polisi ini Bakal Dipindahkan ke Tahanan
Baca Juga
Hal itu disampaikan oleh pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta (Unas), Saiful Anam setelah melihat pemberitaan bahwa narapidana dan anak yang mendapatkan asimilasi dan integasi dipungut biaya sebagai uang tiket.
"Tiket asimilasi menodai tujuan awal tujuannya, atau jangan-jangan ingin memanfaatkan situasi Covid-19 untuk meraup keuntungan," ucap Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/4).
Tindakan tersebut kata Saiful tidak bisa ditolerir lantaran situasi Covid-19 ini dimanfaatkan oleh segelintir pihak.
"Bayangkan kalau ada 30 ribu orang dikali Rp 5 juta, maka sudah Rp 50 M perputaran uang, negara sudah capek-capek membiayai sidang dan proses pemasyarakatan, ternyata Covid-19 dijadikan ajang untuk meraup keuntungan melalui tiket asimilasi," jelas Saiful.
Dengan demikian, Saiful Anam mendesak kepada kepolisian untuk dapat bertindak secara tegas terhadap oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi dari asimilasi.
Tak hanya itu, terlebih khusus Saiful mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk pasang telinga dan menindak kejadian tersebut.
“Untuk Yasonna, wajib bertanggung jawab atas hal ini, jangan justru lempar batu sembunyi tangan. KPK juga harus memastikan apakah ada oknum kementerian yang terlibat atas pungutan tiket dalam rangka asimilasi," pungkasnya.
- Berpotensi Korupsi, Kejati Sumsel Diminta Periksa Dugaan Penyelewengan Anggaran PMI Kota Palembang
- 6 Mobil Mewah Milik Selebgram Adelia Putri Salma dan Satu Usaha Indomaret Disita Polda Lampung
- Yogi Petai, Begal Sadis yang Resahkan Warga Lubuklinggau Ternyata Sudah Tiga Kali Keluar Masuk Penjara