Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan delapan anak perempuan di bawah umur.
- Sidang Muddai Madang, JPU Bacakan Dakwaan Setebal 126 Halaman
- Kejati Tahan Mantan Bupati Aceh Tamiang Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan HGU
- Dua Tersangka Korupsi Benih Jagung Kementan Ditahan Kejati Lampung
Baca Juga
Kedelapan remaja putri ini diamankan polisi usai video mereka berkelahi tiga lawan tiga menggunakan tangan kosong viral di media sosial (medsos) Instagram.
Setelah dilakukan pendataan serta pembinaan oleh anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang, mereka diminta untuk meminta maaf kepada masyarakat Palembang.
Diwakilkan oleh salah satu remaja putri berinisial PN, mereka berjanji untuk tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut. Dan meminta maaf atas viralnya video perkelahian yang mereka lakukan.
“Saya bersama 7 teman lainnya berjanji tidak lagi melakukan tawuran di 3-4 Ulu, dan mohon maaf kepada warga Palembang atas viralnya video tawuran tersebut. Kami ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah menyelesaikan permasalahan kami,” kata PN seperti dalam video yang beredar, Selasa (12/3) sore.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah didampingi Kanit PPA Iptu Fifin Sumailan membenarkan delapan remaja putri yang viral melakukan aksi perkelahian sudah diamankan.
“Sudah kita amankan dan diberikan pembinaan. Orang tua dari mereka sudah kita lakukan pemanggilan untuk mengetahui yang dilakukan oleh anak-anaknya serta diminta memberikan nasehat agar tidak terulang lagi,” katanya.
- 1.000 UMKM di Kota Palembang Dapat Sertifikat Halal Gratis
- Dua Pencuri Kambing di Palembang Terekam CCTV, Korban Terjatuh saat Mengejar Pelaku
- Cekcok dengan Istri, Warga Palembang Malah Dibacok Tetangganya Sendiri