Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menahan dua dari tiga tersangka korupsi benih jagung di Direktorat Jenderal Tanaman Pangan pada Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2017, Rabu (23/6).
- Universitas Lampung Rencanakan Pembentukan Program Studi Kedokteran Hewan
- Siapkan Saldo yang Cukup, Berikut Tarif Jalan Tol Trans Sumatera dari Lampung Hingga Aceh
- Citilink Setuju Buka Penerbangan ke Bandara Gatot Subroto Dua Kali Seminggu, Pj Gubernur Agus Fatoni Imbau Pemda Gencarkan Promosi
Baca Juga
Kasi Penkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan mengatakan, dua yang ditahan adalah mantan Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan dan Holtikultura Lampung Edi Yanto dan Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung Imama.
Penahanan ini dilakukan lantaran, dikhawatirkan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi serta secara formal pasal yang disangkakan kepada tersangka dimungkinkan untuk dilakukan penahanan.
Keduanya ditahan di Rutan Kelas I A Bandarlampung. Sementara, satu tersangka lainnya Herlin Retnowati dari unsur rekanan statusnya menjadi tahanan kota lantaran saat ini dalam keadaan sakit yang membutuhkan perawatan.
"Tahapannya penyidikan akan ditahan selama 20 hari ke depan. Pasal yang disangkakan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor. Untuk HR saat ini masih dalam penahanan kota. Karena yang bersangkutan infonya ada sakit kanker payudara," kata Andrie seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.
Menurut Andrie, penyidik juga sedang berupaya meminta pendapat ahli mengenai daya tahan dan kesehatan Herlin. Apabila ahli menyatakan memungkinkan untuk dilakukan penahanan, maka tidak menutup kemungkinan status penahan tersangka Herlin akan dialihkan menjadi tahanan Rutan.
Sedangkan untuk aset, sementara, Kejati Lampung baru menyita dua aset milik Imama. Namun, pihaknya belum menghitung apakah aset yang sita sudah cukup atau belum.
"Tapi kita belum konversi lagi apakah itu pas dengan kerugian atau tidak. Karena sampai saat ini kerugian masih dalam perhitungan," kata dia.
- Universitas Lampung Rencanakan Pembentukan Program Studi Kedokteran Hewan
- Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Dirut PT EKI Diperiksa KPK
- Massa BPI KNPA Desak Polda Usut Celah Korupsi di Dinas Pendidikan Sumsel