Massa BPI KNPA Desak Polda Usut Celah Korupsi di Dinas Pendidikan Sumsel

Sejumlah massa dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggara (BPI KNPA) menggelar aksi di Mapolda Sumsel, Senin (1/4).  (ist/RMOLSumsel.id)
Sejumlah massa dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggara (BPI KNPA) menggelar aksi di Mapolda Sumsel, Senin (1/4). (ist/RMOLSumsel.id)

Sejumlah massa dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggara (BPI KNPA) menggelar aksi di Mapolda Sumsel, Senin (1/4).


Mereka meminta Polda Sumsel mengusut dugaan korupsi dalam kegiatan di Dinas Pendidikan Sumsel.

Ketua BPI KNPA RI Wilayah Sumsel, Feriyandi mengatakan, pihaknya menemukan adanya celah korupsi pada anggaran dana BOS di Sumsel. Kegiatan yang dimaksud seperti Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD sebesar Rp 289.501.594.000. Penyediaan Personil Peserta Didik Sekolah Menengah Atas Rp150.603.275.000. Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik Sekolah Menengah Kejuruan Rp137.896.773.500.

Lalu, Pengelolaan Dana BOS Sekolah menengah Atas Rp322.861.375.000 dan Pengelolaan Dana BOS Sekolah menengah Kejuruan Rp201.108.280.000.

"Kami juga menemukan adanya dugaan praktik penunjukkan langsung oleh pihak ketiga dalam pengadaan barang dan jasa Dinas Pendidikan sebesar Rp240 miliar. Proses penunjukkan langsung itu diduga telah dilakukan pengkondisian oleh salah seorang Kabid," kata Feriyandi dalam keterangan resminya.

Feriyandi menuturkan, adapun beberapa tahapan pencairan dana BOS juga menjadi celah korupsi di Dinas Pendidikan. Mulai dari proses pencairan, pengelolaan data, pelaporan yang diduga fiktif serta sekolah menyetorkan uang kepada pengelolaan dana BOS yang tidak sesuai petunjuk teknis.

Dari proses tersebut, Feriyandi mendesak Kasubdit Tipikor Polda Sumsel untuk memeriksa seluruh pembangunan sekolah atau rehab yang ada di Sumsel.

"Sebab, diduga banyak pembangunan sekolah dan rehab tidak sesuai serta tidak ditemukannya audit BPK," katanya.

Feriyandi juga mendesak Polda Sumsel melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan pengelolaan dana tersebut. "Mulai dari Plh Kadisdik Sumsel, Kabid SMA dan Bendahara Dana BOS untuk diperiksa," tandasnya.

Usai menyampaikan orasinya, massa BPI KNPA Sumsel akhirnya membubarkan diri dengan tertib.