Dua Pelaku Bobol Rumah di Baturaja Diringkus Usai Nikmati Hasil Kejahatan

dua tersangka diamankan Polres OKU Timur/ist
dua tersangka diamankan Polres OKU Timur/ist

Dua pelaku bobol rumah milik pedagang bernama Eko Suyitno (45), di Jalan KH Hasyim Azhari, Kelurahan Baturaja Timur, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, diringkus anggota Reskrim Polsek Baturaja Timur.


Dua pencuri dimaksud, Robbi Agustian alias Obi Blap (37), dan Gusmay Parison alias Sia (44). Keduanya warga Dusun Baturaja, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Mereka melancarkan aksinya pada Rabu (3/5), sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam aksinya, kedua pelaku berhasil menggasak uang tunai milik korban sebesar Rp.8 juta.

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid SH, membenarkan penangkapan terhadap kedua buronan kasus bobol rumah tersebut.

“Kedua pelaku ditangkap saat berada di rumahnya, Jumat (12/5), sekitar pukul 20.00 WIB. Selain pelaku, anggota juga berhasil menyita barang bukti 1 unit HP Vivo yang dibeli dari hasil kejahatan, 1 helai kaos lengan pendek, dan 1 celana pendek,” ujarnya, Sabtu (13/5).

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Baturaja Barat untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Kedua pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat). Ancaman hukumannya pidana penjara di atas lima tahun,” pungkasnya.

Sementara, kedua pelaku mengakui perbuatannya mencuri uang di rumah korban. Keduanya masuk dengan cara mencongkel jendela belakang, lalu masuk dan menggasak uang Rp.8 juta.

“Saat itu korban sedang tidur. Setelah mengambil uang, kami keluar lewat pintu belakang. Uangnya kami bagi dua, dan dipakai untuk beli Hp, pakaian, dan rokok,” terang kedua pelaku kepada penyidik polisi.