Jaminan Sertifikat Berpindah Tangan, Sairmun Laporkan Teman Kuliahnya 

Sairmun  (35) didampingi kuasa hukumnya Arya Elvandari dari kantor hukum Iskandar Halim Law Office mendatangi Polrestabes Palembang guna melaporkan teman kuliahnya sendiri/ist
Sairmun  (35) didampingi kuasa hukumnya Arya Elvandari dari kantor hukum Iskandar Halim Law Office mendatangi Polrestabes Palembang guna melaporkan teman kuliahnya sendiri/ist

Diduga surat kuasa hingga tanda tangannya dipalsukan untuk keuntungan pribadi, Sairmun  (35) didampingi kuasa hukumnya Arya Elvandari dari kantor hukum Iskandar Halim Law Office mendatangi Polrestabes Palembang guna melaporkan teman kuliahnya sendiri. 


Akibatnya warga Jalan Seruni Blok A nomor 50, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang harus kehilangan satu buah sertifikat yang di agunkan (jaminan) kepada terlapor berinisial HH.

"Waktu itu, 6 November 2019, saya ke rumah terlapor di Perumahan PNS OPI Jalan Maluku Kecamatan Jakabaring, untuk meminjam uang 5 juta," ungkapnya, Selasa (28/6).

Menurut Sairmun, terlapor bersedia memberi pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah dan akan ditebus dalam jangka waktu satu bulan. "Tapi saya dapat kabar dari ayah saya, katanya tanah milik saya itu sudah dijualkan terlapor kepada orang lain," ujarnya.

Selain itu, pelapor juga menduga kalau adanya surat kuasa palsu serta tanda tangannya yang dipalsukan dalam proses jual beli tanah tersebut. "Bahkan tanah saya itu sudah beberapa kali berpindah tangan,” ucapnya. 

Sementara itu, Arya Elvandari kuasa hukum Sairmun mengatakan kliennya sudah melakukan upayah damai secara kekeluargaan dengan terlapor namun hal itu tidak direspon. 

“Sebelum klien kami melapor ke polisi, terlebih dahulu sudah melakukan upaya damai secara kekeluargaan dengan terlapor. Namun tidak direspon, makanya hari ini membuat laporan tentang dugaan penipuan dan penggelapan,” tambah kuasa hukum pelapor.

Terkait laporan ini, Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan adanya laporan dari korban tersebut. "Laporannya sudah diterima, dan akan segera ditindak lanjuti," kata Tri.