Aksi kejahatan jalanan di Kota Palembang masih sering terjadi. Mulai dari pemalakan, pemerasan, penipuan hingga membawa senjata tajam di depan umum. Dalam sehari, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang mengungkap sebanyak lima kasus kejahatan jalanan.
- Ngaku Titisan Eyang Putri Kembang Dadar, Pria di Palembang Cabuli Wanita Muda hingga Hamil
- Serangan Fisik Terhadap Pemegang Bitcoin Meningkat, 11 Insiden Terjadi pada 2025
- Belum Sempat Beraksi, Komplotan Terduga Pelaku Kejahatan Diringkus Polres Lubuklinggau
Baca Juga
“Dalam waktu satu hari, tepatnya Sabtu (18/9), anggota kita berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan seperti 363 KHUP, 365 KUHP, pemerasan, penipuan hingga membawa senjata tajam (sajam) di tempat umum,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi saat ditemui diruang kerjanya, Minggu (19/9).
Ia mengatakan, semua laporan mengenai kejahatan jalanan pihaknya akan tindaklanjuti demi kenyamanan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari khususnya di jalanan.
“Kita akan terus melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan, hingga terus melakukan berbagai ungkap kasus kejahatan jalanan hingga masyarakat benar-benar merasa aman saat berada di jalan,” ujarnya.
Dari hasil ungkap kasus ini, lanjut dia mengatakan, pihaknya akan melakukan pengembangan terkait adanya Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya yang dilakukan para pelaku ini di wilayah hukum Polrestabes Palembang.
“Kita akan melakukan pengembangan dari kasus yang berhasil kita ungkap dalam satu hari ini, sehingga kita bisa memastikan bahwa kejadian yang dilakukan para pelaku tidak terjadi hingga membuat rasa aman masyarakat,” pungkasnya.
- Polrestabes Palembang Bongkar Bengkel Pembuat Senpi Rakitan
- Spesialis Raja Curanmor Berakhir usai Diringkus Polisi, Terlibat 26 Kasus di Palembang
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian