Penerima dana hibah di Sumsel banyak yang tersandung kasus hukum. Untuk itu, Komisi V DPRD Provinsi Sumsel mengingatkan agar penyaluran dan penggunaan dana hibah tersebut harus sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku. Sehingga tidak menemui masalah hukum di kemudian hari.
- PKS Sumsel Optimis Raih 1 Kursi DPRD di Dapil 5 pada Pileg Mendatang
- Ratusan Massa Geruduk Kantor DPRD Banyuasin, Tuntut Pj Bupati Hani Syopiar Dicopot
- Diduga Bekingi Aktivitas Galian C Ilegal, Oknum Anggota DPRD Sumsel Didemo Warga Banyuasin
Baca Juga
"Belajar dari pengalaman sebelumnya banyak persoalan hukum yang menyangkut soal hibah," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli saat dibincangi, Minggu (19/9).
Syaiful mengatakan, pihaknya telah membahas mekanisme penyaluran dana hibah bersama sejumlah mitra Komisi V. Diantaranya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Lesty Nurainy bersama penerima hibah PMI dan YJI. Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel Mirwansyah bersama mitra penerima hibah Karang Taruna Sumsel dan YPAC.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumsel H.M.Yusuf Wibowo, bersama mitra penerima hibah KONI Sumsel, Pramuka, FKPPI dan NPCI. Lalu Kepala Biro Kesra Setda Sumsel Provinsi Sumsel Abdul Hamid, bersama mitra penerima hibah MUI Sumsel dan LPTQ Sumsel. Kemudian Bappeda Sumsel, BPKAD Sumsel, Biro Hukum Setda Sumsel dan Dinas Pendidikan Sumsel.
"Rapat ini sebagai rapat lanjutan Komisi V DPRD Sumsel membahas tentang KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2021," ungkapnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menjelaskan, saat ini sudah dikeluarkan aturan baru mengenai penyaluran dana hibah. Aturan terbaru yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Kami minta ini bisa sesuai dengan aturan yang ada," pungkasnya.
- Sebut Antrian Operasi di RSMH Antre hingga 6 Bulan, DPRD Sumsel: Sudah Keburu Meninggal Duluan
- Gagal Pertahankan Kursi DPRD Sumsel, Hasbi Asadiki Cari Peruntungan di Pilkada Muratara
- Anggota DPRD Ini Minta Pj Gubernur Tegur Sejumlah Rumah Sakit di Sumsel