Ratusan Massa Geruduk Kantor DPRD Banyuasin, Tuntut Pj Bupati Hani Syopiar Dicopot

 Ratusan massa menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Banyuasin menuntut Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam dicopot dari jabatannya/ist
Ratusan massa menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Banyuasin menuntut Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam dicopot dari jabatannya/ist

Ratusan warga yang mewakili Corporation Corruption Agency (Caca), DPW Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia (MSK-I), dan Gerakan Pemuda Masyarakat Banyuasin berkumpul di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin, Kamis (2/11). 


Mereka melakukan demonstrasi untuk mendesak DPRD Banyuasin merekomendasikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sumsel agar segera mengganti  Penjabat (PJ) Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, Kamis (2/11).

Koordinator aksi, Reza Fahlepie didampingi oleh Mukri dan Darsan, menyuarakan tuntutan mereka. Mereka menilai PJ Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, telah menciptakan ketidakstabilan di Banyuasin. 

Salah satu poin kontroversial adalah keterlibatan adik kandung PJ Bupati, yang memiliki inisial AF, dalam pengaturan pemerintahan. Menurut para demonstran, AF tidak hanya turut campur dalam rapat-rapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetapi juga mengeluarkan arahan-arahan terkait kebijakan pemerintah.

"Kami minta diganti, karena telah membuat kegaduhan di Banyuasin, " kata Reza Fahlepie koordinator aksi 

Lebih lanjut, adik PJ Bupati Banyuasin juga pernah menyatakan bahwa dirinya adalah PJ Bupati swasta, meskipun tidak memiliki peran resmi dalam struktur pemerintahan. Kondisi membuat situasi semakin kontroversial karena AF tak memiliki kapasitas di pemerintahan melainkan  Caleg DPR RI dari partai Demokrat.

"Sedangkan kapasitas yang bersangkutan tidak ada sama sekali dalam struktur pemerintahan. Tapi ikut campur dengan memberikan pengarahan, menyimpulkan dalam setiap rapat rapat OPD," tegasnya.

Para demonstran juga mengungkapkan keprihatinan mereka terkait upaya Pj Bupati Banyuasin untuk merotasi pejabat yang dianggap tidak patuh dengan kebijakannya dan upaya merubah struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2023 serta APBD Induk Tahun 2024 demi kepentingan pribadi.

Masyarakat yang berunjuk rasa meminta DPRD Banyuasin untuk segera menindaklanjuti tuntutan mereka. Setelah penyampaian aspirasi secara damai, mereka ditemui oleh beberapa anggota DPRD Banyuasin dan Sekretaris Dewan. 

Wakil Ketua DPRD Banyuasin, Sukardi, menyatakan bahwa aspirasi masyarakat akan dipertimbangkan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. "Kami terima aspirasi masyarakat ini dan akan kami tindaklanjuti serta pelajari sesuai peraturan dan UU yang berlaku, "kata Sukardi.