Gantikan Rabik, Endi Susanto Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Muba

DPRD Muba menggelar Sidang Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW), Rabu (2/2/2022) dengan mengambil sumpah jabatan Endi Susanto sebagai Wakil Ketua III DPRD Muba. (Ist/Rmolsumsel.id)..
DPRD Muba menggelar Sidang Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW), Rabu (2/2/2022) dengan mengambil sumpah jabatan Endi Susanto sebagai Wakil Ketua III DPRD Muba. (Ist/Rmolsumsel.id)..

DPRD Muba menggelar Sidang Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW), Rabu (2/2/2022). Dalam sidang itu, Endi Susanto SE dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) resmi dilantik menjadi Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).


Endi Susanto yang merupakan Ketua DPD PAN Muba dan juga Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Muba, menggantikan Rabik yang dikembalikan ke jabatan semula sebagai Anggota DPRD Muba, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumsel nomor 102/KPTS/I/2022.

Pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji jabatan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Sugondo SH, dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Ben Ronald P Situmorang SH MH dan dihadiri Plt Bupati Muba Beni Hernedi, anggota DPRD Muba, unsur Forkompinda dan tamu undangan lainnya. 

Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Muba Beni Hernedi mengatakan, pihaknya berharap dengan adanya pimpinan baru dapat mendukung berbagai program dalam rangka membangun Muba serta mewujudkan Visi Misi Muba 2017-2022. 

"Harapannya melanjutkan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD yang selama ini telah berjalan dengan baik, mempertahankan prestasi Kabupaten tercepat menyelesaikan pembahasan APBD tahun berikutnya," ucap Beni.

Lanjut Beni, sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempunyai tugas melaksanakan dan mengawasi program program bidang pemerintahan. "Oleh karena itu dibutuhkan kerjasama untuk mencapai semuanya dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kabupaten Muba," tandas dia.