Ganggu Ketertiban, Satpol PP Jaring Anak Punk di Taman Kota Pagar Alam

Anggota Sat Pol PP Pagar Alam saat menjaring sejumlah anak punk. (ist/rmolsumsel.id)
Anggota Sat Pol PP Pagar Alam saat menjaring sejumlah anak punk. (ist/rmolsumsel.id)

Keluhan warga Kota Pagar Alam terkait aktivitas gerombolan anak-anak punk yang sering berkumpul dan menggunakan fasilitas umum, seperti taman kota, akhirnya mendapat perhatian dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 


Sejumlah anak punk, Rabu (4/9), diamankan anggota Satpol PP Pagar Alam dari beberapa taman yang ada di kota tersebut. 

Kepala Satpol PP Kota Pagar Alam, Mastula Mukhlis, menjelaskan bahwa pihaknya telah berulang kali memberikan teguran kepada kelompok tersebut. Namun, teguran tersebut tidak diindahkan, sehingga diperlukan tindakan tegas. 

"Hari ini kami menertibkan anak punk yang biasa menjadikan taman kota sebagai markas mereka. Selain mengganggu ketertiban publik, keberadaan mereka juga meresahkan masyarakat," ujar Mastula.

Dari penelusuran identitas, diketahui bahwa anak-anak punk tersebut bukan warga Pagar Alam, melainkan berasal dari luar kota. Mereka hidup nomaden dan berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lain, sambil mencari nafkah dari kegiatan mengamen di lampu lalu lintas. 

"Kami telah meminta mereka secara tegas untuk meninggalkan Kota Pagar Alam demi kenyamanan masyarakat," tambah Mastula.

Tindakan tegas dari Satpol PP ini mendapat apresiasi dari warga. Menurut Cici, salah seorang warga, gerombolan anak punk tersebut kerap menimbulkan keresahan dengan perilaku mereka yang tidak sesuai dengan norma setempat. 

"Kami merasa terganggu dengan kehadiran mereka yang sering mabuk di taman kota dan berkumpul tanpa batasan antara laki-laki dan perempuan. Ini tentu menjadi pemandangan yang tidak layak dan bisa memberi contoh buruk bagi anak-anak kami," ungkap Cici.