Meresahkan Warga, Lima Anak Punk Ini Diamankan Polsek Sako

Lima anak punk yang diamankan di Polsek Sako saat dihadirkan dihadapan wartawan. (Fauzi/RmolSumsel.id)
Lima anak punk yang diamankan di Polsek Sako saat dihadirkan dihadapan wartawan. (Fauzi/RmolSumsel.id)

 Meresahkan warga lima anak punk ini diamankan Polsek Sako. Kelima anak punk diamankan di Jalan MP Mangkunegara depan Villa Kenten Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang pada Jumat 21 Juli 2023 sekitar pukul 22.00 WIB. 


Kelima anak punk itu masing masing R (18) warga Jalan Berdikari, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang, And (22) warga Perum Edelweis, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, Ba (18) warga Jalan Ganda Subrata Komplek Yuka, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang.

Lalu, AM (17) warga Perum Danau Tanah Mas, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, dan Fa (18) warga Jalan Sosial, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang.

Kapolsek Sako Kompol Sulis Pujiono mengatakan para anak punk ini diamankan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat melalui nomor Bantuan Polisi (Banpol) Polda Sumsel.

Dari laporan itu, anggota piket SPKT Polsek Sako langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

"Saat tiba di TKP, benar, lima anak punk sedang dalam keadaan mabuk minuman keras di kawasan Villa Kenten tersebut," kata Sulis, Minggu (23/7).

Untuk selanjutnya, kelima anak punk tersebut dibawa anggota ke Polsek Sako Palembang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan yang masih ada orang tuanya akan dipanggil.

"Mereka (anak-anak punk) itu kami suruh buat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," tutup Sulis.

Dari hasil pendalaman kelima anak punk tidak ada catatan Kriminal di Polsek Sako.