Seorang wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, berinisial RSN (31), tak menyangka perjalanannya ke Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), berujung laporan ke Propam Polres Muba.
Ia mengaku menjadi korban dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan tiga oknum polisi berinisial HR, IK, dan RK.
Didampingi kuasa hukumnya dari LKBH Muba, Zulfatah, RSN mengungkap kronologi peristiwa yang ia sebut sebagai pengalaman yang mengejutkan dan mengancam kenyamanannya sebagai warga sipil.
Kejadian bermula pada Selasa (15/4) siang. RSN terlibat pertengkaran dengan calon suaminya, AP, di rumah pria tersebut yang berada di wilayah Sekayu.
Merasa tidak aman, RSN memilih keluar rumah dan menenangkan diri di sebuah minimarket di Jalan Serma Basri.
Dalam kondisi bingung dan tidak mengenal banyak orang di Sekayu, RSN menghubungi seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Citamiang, Sukabumi, yang dikenalnya, yakni SG. Ia berharap bisa mendapat pertolongan.
Namun, bantuan yang datang justru membuka babak baru. SG meminta RSN untuk menunggu seseorang bernama HR. Tak lama, datanglah sebuah mobil Toyota Yaris yang dikendarai HR, ditemani IK dan seorang wanita yang tak dikenal. Tanpa banyak tanya, RSN diminta naik ke dalam mobil.
“Awalnya klien kami kira akan dibawa ke tempat aman, seperti asrama polisi. Tapi mobil itu justru meluncur ke sebuah penginapan bernama Doa Ibu,” ujar Zulfatah.
Di penginapan tersebut, situasi menjadi tidak terkendali. Menurut pengakuan RSN, HR menawarkan pekerjaan sebagai pemandu hiburan malam dan penjaga arena billiard. Tawaran itu ditolaknya mentah-mentah, karena RSN memiliki usaha kuliner dan bisnis daring yang tengah dirintis.
Tak berhenti di situ, RK—oknum lainnya—disebut menyuruh RSN masuk ke kamar dan bahkan menawarkan minuman keras serta narkoba. Situasi itu membuat RSN merasa tidak hanya tak dilindungi, tetapi juga berada dalam ancaman nyata.
“Klien kami merasa dijebak. Ia datang minta pertolongan, tapi justru dibawa ke tempat yang membuatnya ketakutan. Ini jelas bentuk penyalahgunaan wewenang,” tegas Zulfatah.
Merasa tak mendapatkan perlakuan layak dari aparat, RSN akhirnya melapor ke bagian Propam Polres Muba. Laporan resmi sudah disampaikan, dan pihak kuasa hukum meminta agar kasus ini ditangani secara serius.
“Kami berharap Propam bergerak cepat, agar tidak ada lagi warga yang mengalami perlakuan serupa,” kata Zulfatah.
- Wanita Asal Sukabumi Laporkan Tiga Oknum Polisi Muba atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
- Nelayan Sungsang Laporkan Oknum Polisi ke Polda Sumsel atas Dugaan Intimidasi
- Kapolda Sumsel Akan Sikat Oknum yang Cawe-cawe Dalam Rekrutmen Anggota Polisi