Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu-sabu, Wako Angkat Jempol untuk Satres Narkoba Polres Lubuklinggau

Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe bersama Forkopimda menunjukkan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Lubuklinggau. (Humas Pemkot Lubuklinggau/rmolsumsel.id)
Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe bersama Forkopimda menunjukkan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Lubuklinggau. (Humas Pemkot Lubuklinggau/rmolsumsel.id)

Satres Narkoba Polres Lubuklinggau kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Lubuklinggau. Ini sebagai implementasi komitmen bersama memerangi peredaran narkoba.


Barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka berupa 1 kilogram sabu-sabu, 940 butir pil ekstasi, dan 600 gram lebih ganja kering.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut ada yang berawal dari laporan masyarakat dan ada juga hasil Operasi Antik di Kota Lubuklinggau.

“Dari berbagai giat anti narkoba itu, kami berhasil mengamankan 7 orang tersangka. Secara kuantitas tangkapan yang paling besar adalah 1 kilogram sabu dari wilayah Singkut yang akan dibawa ke daerah Kepala Curup,” ujar Nuryono, Jumat (25/6).

Wali Kota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe tak segan angkat jempol atas keberhasilan ini. Menurutnya, dengan pengungkapan kasus narkoba ini berapa banyak masyarakat yang terselamatkan.

“Kita apresiasi Satres Narkoba yang berhasil mengantisipasi terjadinya hal yang tentu tidak bisa kita bayangkan kalau barang ini sampai beredar di tengah masyarakat,” katanya.