Unit Reskrim Polsek Lais berhasil menangkap Selamet (34), warga Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Minggu (26/3/2023), lantaran diduga menjadi pelaku pencurian mesin ketek.
- Mess Unsri yang Dihuni Mahasiswa Asal Sudan Dibobol Maling, Pelaku Gasak Iphone hingga Laptop
- Dua Pria Curi Lampu di Warung Nasi, Rekaman CCTV Viral di Palembang
- Pria di Lubuklinggau Ditangkap Usai Curi Pakaian Satu Bal di Laundry
Baca Juga
Selain itu, saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan 1 paket diduga narkotika jenis sabu-dabu yang dibungkus plastik klip dengan berat bruto 0,20 gram dan 1 buah alat hisap.
"Ya, kita lakukan penangkapan pelaku pencurian. Saat digeledah di kediamannya, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu. Diduga digunakan oleh pelaku," ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna, Selasa (28/3/2023).
Untuk selanjutnya, sambung dia, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan pihaknya. Sedangkan untuk kasus pelaku ditangani secara terpisah.
"Untuk kasus pencurian kami lakukan penyidikan sendiri. Sedangkan kasus narkoba penanganannya kami limpahkan ke Sat Narkoba Polres Muba untuk lakukan penyidikan lebih lanjut," tandas dia.
- Muba Matangkan Rencana Pusat Vokasi Terintegrasi, Fokus Migas hingga Perkebunan
- Tanggapi Keluhan Warga, Jalan Provinsi Sekayu–PALI Diperbaiki Bergotong Royong
- Sumur Minyak Meledak di Lahan PT Hindoli, Pemilik Tambang Ilegal di Sungai Lilin Jadi Tersangka