Tangkap Pencuri Mesin Perahu, Polisi Dapati Sabu-sabu

Pelaku dan barang bukti saat diamankan pihak kepolisian/ist.
Pelaku dan barang bukti saat diamankan pihak kepolisian/ist.

Unit Reskrim Polsek Lais berhasil menangkap Selamet (34), warga Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Minggu (26/3/2023), lantaran diduga menjadi pelaku pencurian mesin ketek.


Selain itu, saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan 1 paket diduga narkotika jenis sabu-dabu yang dibungkus plastik klip dengan berat bruto 0,20 gram dan 1 buah alat hisap. 

"Ya, kita lakukan penangkapan pelaku pencurian. Saat digeledah di kediamannya, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu. Diduga digunakan oleh pelaku," ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna, Selasa (28/3/2023). 

Untuk selanjutnya, sambung dia, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan pihaknya. Sedangkan untuk kasus pelaku ditangani secara terpisah. 

"Untuk kasus pencurian kami lakukan penyidikan sendiri. Sedangkan kasus narkoba penanganannya kami limpahkan ke Sat Narkoba Polres Muba untuk lakukan penyidikan lebih lanjut," tandas dia.