Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel kembali memanggii sebanyak tiga orang saksi, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan distribusi dan pengelolaan keuangan pada anak perusahan PT Semen Baturaja.
- Kasus Dugaan Korupsi Minyak Rp193 Triliun, Hensat: Jangan Dibawa ke Ranah Politik
- Isa Rachmatarwata Ditahan Terkait Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Negara Rugi Rp16,8 Triliun
- Sindir Kasus Korupsi Harvey Moeis, Prabowo: Naik Banding Ya, Vonis 50 Tahun Gitu!
Baca Juga
Tiga saksi tersebut diantaranya dua mantan petinggi anak perusahaan PT Semen Baturaja yakni PT Baturaja Multi Usaha (BMU) bernisial BO dan LS.
Serta satu orang Direktur Utama PT BMU yang saat ini masih aktif berinisial LS.
Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi penyimpangan distribusi Semen Baturaja serta pengelolaan keuangan tahun 2017-2021 pada PT Baturaja Multi Usaha (BMU) yang merupakan anak perusahaan PT Semen Baturaja (Persero).
"Benar ketiganya saat ini terkonfirmasi hadir, dan masih dalam diperiksa tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel," kata Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka SariRabu (7/6).
Ketiganya, kata Vanny hadir untuk diperiksa sejak pukul 10.00 WIB dan sampai sekarang masih dalam proses pemeriksaan.
Mereka diperiksa untuk menguatkan alat bukti dalam membidik tersangka atau siapa saja yang terlibat dalam perkara ini.
"KIta infokan lebih lanjut jika ada perkembangan proses penyidikan, termasuk penetapan tersangka dalam perkara ini," ujarnya.
Berdasarkan temuan kejaksaan dalam proses penyelidikan diketahui dugaan tindak pidana korupsi tersebut berlangsung pada tahun anggaran 2017 hingga 2021. Namun, sampai kini penyidik masih menghitung jumlah kerugian negara yang disebabkan akibat perbuatan tersebut.
- Kejati Periksa Dua Saksi Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Salah Satunya Mantan Sekda Sumsel
- Diperiksa 11 Jam soal Kasus Pasar Cinde, Alex Noerdin Pastikan Sudah Sesuai Prosedur dan Kajian Tim Ahli
- Cari Barang Bukti Kasus Proyek Pasar Cinde, Kejati Sumsel Geledah Sejumlah Ruangan di Kantor Gubernur