Dua Kali Layangkan Surat, Akhirnya Mobil Dinas Wabup Muara Enim Dikembalikan

Mobil dinas Wakil Bupati Muara Enim akhirnya dikembalikan/ist
Mobil dinas Wakil Bupati Muara Enim akhirnya dikembalikan/ist

Dua kali melayangkan surat akhirnya kendaraan dinas Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim dikembalikan oleh mantan Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah.


Kabag Umum Pemkab Muara Enim, Heri Dadi mengatakan bahwa dua kendaraan dinas tersebut sudah diserahkan kembali oleh yang bersangkutan.

Dikatakan Heri Dadi, kedua kendaraan itu diserahkan pihak keluarga Kaffah, Senin (2/10) kemarin, staf sekretariat daerah melakukan penjemputan sesuai batas akhir tempo surat kedua yang dilayangkan.

"Tercantum di surat kedua tersebut batas akhir pengembalian 2 Oktober 2023 paling lambat," ujarnya.

Dua kendaraan, Alphard dan Venture sudah diserahkan oleh keluarganya (Kaffah,- red)  setelah itu langsung pengecekan ke bengkel untuk memastikan kondisi kendaraan tersebut.

Keduanya, kata Heri, dikembalikan dalam keadaan baik, tidak ada kendala apapun, saat ini kendaraan sudah diterima sekretariat daerah. "Alhamdulillah kendaraan itu diterima dalam keadaan baik," pungkasnya.

Diberitakan Sebelumnya, pasca tidak lagi menjabat sebagai Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah belum juga menyerahkan dua kendaraan dinas yang dipakainya. Bahkan Sekretariat Pemkab Muara Enim sudah dua kali melayangkan surat kepada Ahmad Usmarwi Kaffah namun tidak gubris. 

Dua kendaraan dinas yang belum dikembalikan Kaffa yakni Toyota Alphard BG 2 D dan Toyota Venturer BG 1067 DZ. Dua mobil tersebut masih berada di rumah pribadinya di Jalan Putri Kembang Dadar, Kecamatan Ilir Barat I Palembang. 

Surat kedua yang dilayangkan Sekretariat Daerah Pemkab Muara Enim ke Ahmad Usmarwi Kaffah tertanggal 29 September 2023, dengan nomor: 028 / 09 90 / VIII / 2023. Perihal: Serah terima kendaraan.

Adapun isi surat tersebut, menyusul surat sebelumnya nomor: 028/0968 / VIII / 2023, tanggal 25 September 2023 yang diterima oleh ibu Reni Marsiana pada tanggal 25 September 2023, bersama ini disampaikan kembali data kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang masih dipergunakan saudara yaitu 

1. BG 2 D (Toyota Alphard) 1 unit 

1. BG 1067 DZ (Toyota Venturer) 1 unit 

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, diminta kerja samanya untuk serah terima kembali kendaraan dimaksud ke Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim paling lambat 2 Oktober 2023, mengingat kendaraan tersebut akan dipergunakan untuk kepentingan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.