DPRD Sumsel Ingatkan Pengusaha Sawit Soal Ambang Batas Emisi Udara

Suasana Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan reses tahap II Dapil 1 Kota  Palembang bertempat di aula Kalpataru di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan  Provinsi Sumsel. (Dudy Oskandar/rmolsumse.id)
Suasana Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan reses tahap II Dapil 1 Kota Palembang bertempat di aula Kalpataru di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumsel. (Dudy Oskandar/rmolsumse.id)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel mengingatkan perusahaan yang bergerak di industri kelapa sawit untuk memperhatikan dampak lingkungan dari aktivitas operasi produksinya. 


Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati saat melakukan reses tahap II Dapil 1 Kota Palembang di aula Kalpataru, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel, Rabu (6/9). 

Hadir dalam acara ini sejumlah anggota DPRD lainnya, yaitu H. Chairul S Matdiah dari Partai Demokrat, Mgs. Syaiful Padli dari Partai PKS, H. Kartak dari Partai Kebangkitan Bangsa, Yudha Rinaldi dari PDI Perjuangan, dan Prima Salam dari Partai Gerindra. Perwakilan dari perusahaan kelapa sawit di Sumsel juga turut hadir dalam pertemuan ini.

Anita mengungkapkan kekhawatiran terkait dengan perubahan alih fungsi hutan menjadi kebun sawit dan karet di Sumsel sejak tahun 2010. Ia mengharapkan agar perusahaan perkebunan kelapa sawit, khususnya produsen Crude Palm Oil (CPO), mengelola limbah mereka dengan baik untuk mencegah pencemaran lingkungan. Anita juga menyoroti emisi dari cerobong asap dan menekankan agar emisinya tetap berada dalam batas yang ditetapkan.

"Kami harap pengusaha kelapa sawit lebih peka terhadap isu lingkungan. Terutama soal ambang batas emisi udara yang dihasilkan dari pabrik kelapa sawit," kata Anita. 

Selain itu, kepedulian terhadap lingkungan menjadi perhatian utama. Anita mengingatkan perusahaan-perusahaan, baik yang bergerak di bidang sumber daya alam maupun agribisnis, untuk menjaga kualitas air dan udara. "Pencemaran udara dapat berdampak negatif pada kesehatan masyarakat, seperti maraknya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA)," bebernya.

Dalam konteks kepedulian sosial, Anita juga menyampaikan pesan tentang penurunan angka stunting. Ia mengajak perusahaan-perusahaan, melalui Corporate Social Responsibility (CSR), untuk memberikan bantuan kepada warga setempat, terutama yang tinggal di sekitar lokasi kebun sawit.

Selain isu lingkungan, isu terkait tenaga kerja asing juga menjadi sorotan dalam reses ini. Anggota DPRD berpendapat bahwa penggunaan tenaga kerja asing harus sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak boleh melebihi jumlah tenaga kerja lokal.

Syaiful Padli, politisi dari Partai PKS, menambahkan perhatian serius harus diberikan pada penggunaan tenaga kerja asing agar tidak melampaui tenaga kerja lokal, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Ada aturan soal porsi tenaga kerja lokal, luar daerah maupun asing. Hal ini juga harus jadi perhatian pengusaha," bebernya. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumsel, Edward Candra, mendukung upaya-upaya yang disampaikan oleh anggota DPRD dalam reses ini. Ia menekankan perlunya mematuhi regulasi terkait pengelolaan limbah, perizinan, dan menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat.

Reses ini juga menjadi momentum untuk mendorong perusahaan agar lebih aktif dalam menggunakan CSR untuk kepentingan masyarakat dan memperhatikan dampak kegiatan mereka pada lingkungan setempat.

"Yang hadir ini adalah perusahaan sawit dalam pengelolaan limbah emisi maupun limbah B3 agar menjadi perhatian. Dan perizinan juga jadi perhatian," tandasnya.