DPRD Sumsel Berharap Penjabat Gubernur Berasal dari Putra Asli Sumsel

Wakil Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas/ist
Wakil Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas/ist

Penggantian Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) yang masa jabatannya akan berakhir pada 1 Oktober 2023 masih menjadi pertanyaan besar. 


Beberapa nama calon Penjabat (Pj) Gubernur beredar, termasuk pejabat kementerian dan perwira tinggi berbintang, namun DPRD Sumsel memiliki kewenangan untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebulan sebelum masa jabatan Gubernur berakhir.

Wakil Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas, mengungkapkan bahwa pengajuan tiga nama tersebut hanyalah sebagai usulan, dan keputusan akhir tetap ada di tangan Presiden. Ia juga mengakui bahwa mayoritas anggota DPRD Sumsel berharap Pj Gubernur yang akan ditunjuk berasal dari putra asli Sumsel, agar dapat lebih memahami situasi dan kondisi daerah.

"Selain Sekda, ada nama-nama pejabat kementerian dan jenderal berbintang, setidaknya bintang tiga (Komjen pol atau Letjen TNI). Namun, mayoritas inginnya adalah putera daerah, walaupun ada juga setengah putera daerah. Namun, ini hanya perbincangan awal," ungkap Giri, Senin (31/7).

Sebelum mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur ke Kemendagri, fraksi-fraksi di DPRD Sumsel akan mengajukan masing-masing nama, dan kemudian dilakukan rapat paripurna untuk memutuskan ketiga nama calon tersebut. "Nanti akan dilakukan rapat paripurna untuk putusan itu," katanya.

Penggantian Gubernur Sumsel oleh Penjabat Gubernur bertujuan untuk menjalankan roda pemerintahan provinsi hingga pemilihan Gubernur yang baru dilakukan. Namun, keputusan akhir mengenai siapa yang akan ditunjuk sebagai Pj Gubernur akan menjadi kewenangan Presiden.