Meski sudah beberapa kali keluar masuk penjara karena kasus bobol rumah, namun tidak membuat Tedy Kumara (31), warga Gandus Palembang, kapok dan kembali melakukan perbuatan serupa.
- Satres Narkoba Polres OKU Tangkap Pengedar Sabu di Kamar Hotel
- Jaksa Agung Godok Tuntutan Mati Bagi Koruptor Jiwasraya dan Asabri
- Arab Saudi Panggil Pengusaha Denmark Terkait Pembakaran Al Quran
Baca Juga
Akibatnya, residivis spesialis bobol rumahnya ini kembali meringkuk di balik jeruji besi setelah diringkus oleh Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.
Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki kanan lantaran mencoba kabur saat disergap anggota tak jauh dari rumahnya, Rabu (28/9) malam.
Tersangka Tedy mengaku, sudah empat kali melakukan aksi bobol rumah. Terakhir membobol rumah makan Soto Abah Opah di Jalan Kolonel H Burlian, Kecamatan Sukarami Palembang, Selasa (27/9), sekitar pukul 07.15 WIB.
“Saya masuk ke rumah makan itu dengan cara merusak pintu belakang pakai obeng. Kemudian saya mengambil HP Vivo Y12 dan mesin kasir, lalu dijual dan uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (29/9).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasatreskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan korban bernama Dahu Suhadi, terkait pembobolan rumah makan Soto Abah Opah.
“Dari pengakuan tersangka, dirinya sudah empat kali melakukan aksi bobol rumah. Tersangka juga merupakan residivis yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara,” jelas Tri.
Tri menegaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).
“Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkasnya.
- Polrestabes Palembang Bongkar Bengkel Pembuat Senpi Rakitan
- Spesialis Raja Curanmor Berakhir usai Diringkus Polisi, Terlibat 26 Kasus di Palembang
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian