Tim khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel akhirnya menetapkan Direktur Keuangan PT Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm Indonesia, IW sebagai tersangka dalam kasus investasi ternak lele.
- Satgas Antimafia Bola Ungkap Peran Vigit Waluyo pada Praktik Pengaturan Skor
- Motif Penembakan di Kalidoni, Berawal dari Tagih Fee Rp15 Juta
- KPK: Bupati Nonaktif Muara Enim Segera Disidang
Baca Juga
Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil penyelidikan. Dimana, kasus ini sudah masuk dalam unsur penipuan. Kini, tersangka juga telah dilakukan penahanan.
"Sudah masuk unsur pidananya, kita akan terus melakukan penyidikan dan pengembangan terkait kasus ini,” kata Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Selasa (12/10).
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Bahkan, pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama dan Kepala Cabang PT DHD PALI beserta beberapa karyawan perusahaan tersebut. Saat ini, dia mengaku ada sekitar 45 orang yang mengadu terkait kasus tersebut di Posko Pengaduan yang didirikan oleh pihaknya.
"Ada sekitar 45 orang yang melaporkan secara online ke posko kami, dan diarahkan untuk membuat laporan polisi. Untuk kasus ini korbannya tidak hanya ada di Sumsel, tapi juga ada di Jambi, Lampung dan Bengkulu," terangnya.
Meski demikian, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan dan memintai keterangan para korban yang diperkirakan ratusan orang ini. Penyelidikan ini untuk mengetahui bagaimana modus yang dipakai perusahaan untuk mencari para korbannya. "Kami masih akan mendalami kasus ini," pungkasnya.
- Polda Sumsel Tangkap Lima Sopir Angkut Kayu Ilegal dari Hutan Lindung Muba
- Polda Sumsel Bongkar Jaringan BBM Oplosan di Muara Enim, Dua Pelaku Ditangkap
- Polda Sumsel Periksa Oknum ASN Bappeda Lahat Terkait Dugaan Perzinahan dan KDRT