Direktur Keuangan PT DHD Jadi Tersangka Kasus Investasi Ternak Lele

Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Tim khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel akhirnya menetapkan Direktur Keuangan PT Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm Indonesia, IW sebagai tersangka dalam kasus investasi ternak lele.


Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil penyelidikan. Dimana, kasus ini sudah masuk dalam unsur penipuan. Kini, tersangka juga telah dilakukan penahanan. 

"Sudah masuk unsur pidananya, kita akan terus melakukan penyidikan dan pengembangan terkait kasus ini,” kata Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Selasa (12/10).

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Bahkan, pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama dan Kepala Cabang PT DHD PALI beserta beberapa karyawan perusahaan tersebut. Saat ini, dia mengaku ada sekitar 45 orang yang mengadu terkait kasus tersebut di Posko Pengaduan yang didirikan oleh pihaknya.

"Ada sekitar 45 orang yang melaporkan secara online ke posko kami, dan diarahkan untuk membuat laporan polisi. Untuk kasus ini korbannya tidak hanya ada di Sumsel, tapi juga ada di Jambi, Lampung dan Bengkulu," terangnya.

Meski demikian, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan dan memintai keterangan para korban yang diperkirakan ratusan orang ini. Penyelidikan ini untuk mengetahui bagaimana modus yang dipakai perusahaan untuk mencari para korbannya. "Kami masih akan mendalami kasus ini," pungkasnya.