Diancam Pisau, Bocah Berusia 13 Tahun di Palembang Disodomi Tetangga Sendiri 

ilustrasi pencabulan anak dibawah umur. (Handout/net)
ilustrasi pencabulan anak dibawah umur. (Handout/net)

Seorang bocah laki-laki berusia 13 tahun inisial FL di Kota Palembang, Sumatera Selatan menjadi korban sodomi oleh HN (26) yang merupakan tetangganya sendiri.


Akibat kejadian tersebut, HN pun kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Palembang usai dilaporkan oleh keluarga korban.

MK paman dari korban mengatakan, kejadian itu berlangsung di persawahan tepian Sungai Ogan kawasan Jalan Aiptu A Wahab, Palembang pada Rabu (14/12) malam kemarin.

Mulanya, korban bersama temanya bertemu dengan pelaku. Lalu, FL pun dibujuk pelaku  untuk ikut bersamanya ke kawasan persawahan.

“Temannya waktu itu ingin ikut, tapi dicegah pelaku," kata MK saat berada di Polrestabes Palembang, Kamis (15/120.

Saat berada di tepi sawah, korban pun dipaksa oleh HN untuk mengikuti perintahnya sembari mengeluarkan pisau. Karena ketakutan, korban lalu menuruti permintaan pelaku hingga pencabulan itu berlangsung.

“Korban dipaksa untuk menuruti keinginan korban, serta diancam dengan pisau," ungkapnya.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, Ipda Cici Mareteri Sianipar membenarkan laporan tersebut dan telah menangkap pelaku. 

Namun, perkara ini menurutnya masih dalam pemeriksaan karena kondisi korban yang belum bisa dimintai keterangan.

"Saat ini kami masih lengkapi berkas pemeriksaan karena korban masih mengalami trauma," katanya. [DAM]