Korban Dugaan Pencabulan Oknum Dokter Kembali Diperiksa Polda Sumsel, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Baru

 Redho Junaidi  Kuasa Hukum TAF usai menjalani pemeriksaan tambahan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel . (Fauzi/RMOLSumsel.id)
Redho Junaidi Kuasa Hukum TAF usai menjalani pemeriksaan tambahan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel . (Fauzi/RMOLSumsel.id)

Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel kembali melakukan pemeriksaan terhadap TAF korban dugaan pelecehan seksual oknum dokter rumah sakit Bunda Medika Jakabaring. Selain itu, penyidik juga memeriksa suami TAF Rabu (13/3/2024). 


Sekitar satu jam menjalani pemeriksaan, korban TAF dan suaminya keluar dari ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya Redho Junaidi.

Kepada wartawan Redho Junaidi mengatakan, kliennya TAF dan suaminya diperiksa penyidik untuk tambahan BAP pada pemeriksaan sebelumnya sebagai pelapor. Pemeriksaan kali ini penyidik mendalami terkait rekaman CCTV saat peristiwa pelecehan terjadi di rumah sakit Bunda Medika Jakabaring. 

"Fokus pemeriksaan korban dan suaminya hari ini, penyidik menanyakan rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian. Dalam rekaman CCTV terdapat perbedaan sebelum korban masuk ke ruang pemeriksaan dan sesudah keluar dari ruangan,"kata Redho Junaidi. 

Dijelaskan Redho, di dalam rekaman CCTV sebelum korban masuk keruangan pemeriksaan, ada pasien lain dan suaminya masuk ke ruangan sekitar delapan sampai 10 menit sedangkan untuk korban dan suaminya sekitar 30 sampai 34 menit berada di dalam ruangan. 

"Disesi itu, korban dan suaminya ditemani perawat sekitar 3 menit setelah itu perawat keluar. Selebihnya korban dan suaminya bersama dokter berada di ruangan sekitar 30 sampai 34 menit. Saat keluar dari ruangan suami korban dalam keadaan sempoyongan dipegang dokter begitu juga dengan korban TAF berjalan sempoyongan sambil memegang dinding usai disuntik obat penenang oleh dokter,"bebernya. 

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini membenarkan penyidik Subdit PPA telah melakukan pemanggilan terhadap TAF dan suaminya.

"Iya untuk keterangan tambahan," ujarnya.

Selain korban dan suami, dalam proses penyidikan ini dokter Myd juga bakal dipanggil besok untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya Myd mangkir dari panggilan pertama pasca naik status penyidikan pekan lalu.

"Yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya minta waktu hari Kamis," tutupnya.

"Kalau tidak salah ada sekitar 7, 8 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada korban dan istrinya spesifik pertanyaan seputar rekaman CCTV di lokasi kejadian,"jelasnya.