Modus Ambil Jeruk di Kebun, Pria di Lubuklinggau Cabuli Anak di Bawah Umur

Tersangka cabul ditangkap dan diamankan.(Dokumentasi Polres Lubuklinggau)
Tersangka cabul ditangkap dan diamankan.(Dokumentasi Polres Lubuklinggau)

Pria di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan melakukan perbuatan cabul terhadap korbannya anak perempuan yang masih pelajar umur 8 tahun yang dilakukan pelaku PD(45).


Pelaku berbuat cabul terhadap korban AM dengan modus mengajaknya untuk mengambil jeruk di kebun milik pelaku di Jalan Siring Agung, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuk linggau Selatan II.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan menjelaskan, kejadian bermula pada Sabtu, 27 Juni 2024 lalu sekitar pukul 13.00 WIB. Ketika itu korban sedang berada di rumahnya dan bermain masak-masakan bersama teman sebaya.

"Lalu datang pelaku ke rumah korban dan mengobrol dengan ayah korban," kata Kasat Reskrim Jumat, (26/7).

Kemudian pada saat akan pergi, pelaku mengajak korban untuk berangkat bersamanya.Ayah AM pun sempat tidak mengizinkan anaknya tersebut diajak ke kebun. Namun, karena pelaku mengenal pelaku korban pun akhirnya diperbolehkan pergi.

"Ayah dari korban tidak merasa curiga karena PD masih keluarga dari Ayah korban yaitu masih nenek dari korban," jelasnya.

Lalu korban pergi bersama pelaku. Setelah itu pelaku mengajak korban ke kebun jeruk. Setiba di kebun jeruk, korban menunggu di pondok, sedangkan pelaku mengambil jeruk. 

"Setelah mengambil jeruk pelaku mendekati korban dan langsung melakukan perbuatan cabul terhadap korban," ungkap Kasat Reskrim. 

Polisi yang mendapatkan adanya laporan kejadian itu pada 20 Juli 2024, lantas meluncur ke rumah pelaku di Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II untuk melakukan penangkapan.

"Saat itu tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui jika telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur terhadap korban AM," bebernya. 

Barang bukti yang diamankan 1 dres panjang lengan pendek dengan motif bunga, 1 celana pendek warna hitam, 1 celana dalam dan 1 tengtop.