Dasar Bandit Kampung, Tetangga Sendiri Digarap..

RMOL. Beralasan kebutuhan ekonomi, Zulhijrah (30) warga Jalan Inspektur A Sanip, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, membobol rumah tetangganya sendiri. Ia mengambil satu stel songket yagn berada di dalam lemari korban.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh korban Ferra Triana (30) warga Jalan Letnan Idham, Rt/Rw 3/1 Kelurahan Pasar II Kecamatan Muara Enim, pada Selasa tanggal 25 Februari 2020, korban yang saat itu tidur di kamar depan di dalam rumahnya terbangun sekitar pukul 05.30 wib. Kemudian, saat hendak pergi ke belakang menuju ke kamar mandi, dirinya terkejut melihat pintu jendela kamar belakang sudah terbuka lebar.


Mengetahui hal itu, lalu korban langsung masuk ke kamar belakang dan memeriksa barang-barang yang ada di lemari. Terkejutnya, saat melihat, lemari pakaiannya sudah terbuka. Dan setelah dicek, ternyata satu stel songket milik korban sudah tidak ada di dalam lemari.

Selanjutnya, korban langsung menuju ke dapur dan melihat tabung gas ukuran 3 Kilogram warna hijau miliknya sudah di masukan kedalam karung dan di pindahkan ke ruang tengah. Namun barang tersebut tidak jadi di ambil oleh pelaku.atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Muara Enim

Menindak lanjuti laporan tindak pidana tersebut, Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Dwi Satya Arian,SIK.SH.MH langsung memerintahkan Team Rajawali Sat Reskrim Polres Muara Enim yang di pimpin oleh Kanit pidum polres Muara Enim IPDA Guntur Iswahyudi, SH untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, anggota Team Rajawali mendapati identitas pelaku dan informasi keberadaan pelaku.

Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota Team Rajawali Sat Reskrim polres Muara Enim langsung berangkat ke tempat keberadaan pelaku di Jalan Inspektur Sani Pasar II . Dan pada saat akan di tangkap pelaku berusaha melarikan diri namun dengan cepat anggota Team Rajawali berhasil menangkap pelaku.

"Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 3 buah songket milik pelapor. Selanjutnya pelaku dan barang bukti kita bawa dan di amankan di Mapolres Muara Enim dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Satya.

Dwi Satya juga mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan dalam perkara tersebut berupa 3 (tiga) Buah kain songket warna cokelat dan ungu bermotif dan 1 (satu) batang besi terali sepanjagn 1 meter.

"Motif pelaku melakukan pencurian tersebut dengan alasan ekonomi. Dan modus yang dilakukan pelaku dengan cara merusak Jendela menggunakan besi," ujar Kasat seraya menambahkan bahwa dari data yang dimiliki tersangka merupakan residivis yang pernah terjerat kasus pencurian dan penggelapan.[ida]