Rokok Diduga Gunakan Pita Cukai Palsu Banyak Beredar di Pagar Alam

Ilustrasi rokok. (ist/rmolsumsel.id)
Ilustrasi rokok. (ist/rmolsumsel.id)

Dugaan penggunaan pita cukai palsu pada rokok semakin mengkhawatirkan di kota Pagar Alam, dengan produk yang tersebar luas dan dengan mudah dijual di warung-warung kelontong setempat.


Rokok jenis filter dengan merek dagang "Zeez" menjadi sorotan karena harganya yang terjangkau, yaitu Rp 15 ribu perbungkus berisi 20 batang.

Hasil penelusuran RmolSumsel.Id menunjukkan bahwa rokok Zeez memiliki beberapa varian, dan pada pita cukainya tertulis "20 kretek filter," namun harga yang tercantum adalah Rp 7.275 untuk 12 batang tanpa mencantumkan pabrik pembuatnya.

Merek rokok ini belum lama beredar di Pagar Alam dan langsung menjadi pilihan masyarakat karena harganya lebih terjangkau dibandingkan dengan merek yang lebih terkenal seperti Sampoerna atau Gudang Garam.

Namun, perbedaan yang mencolok terlihat antara pita cukai rokok Zeez dengan merk rokok lainnya seperti Gudang Garam Surya. Pita cukai Zeez memiliki perbedaan yang signifikan dengan isi dan harga jual produknya.

Seorang pemilik warung kelontong mengungkapkan bahwa ia memperoleh rokok merek Zeez ini dari sales rokok keliling atau dapat juga dibeli dari agen-agen besar di kota Pagar Alam.

"Rokok ini ada yang sales yang jual ke kami, dan jika salesnya tidak datang, kami bisa beli di salah satu toko kelontong besar yang ada di pusat pasar Pagar Alam," ujarnya kepada RmolSumsel.Id pada Selasa (5/9).

Dalam perkembangan terkait masalah ini, Bea Cukai Bengkulu baru-baru ini berhasil menyita ribuan batang rokok ilegal, salah satunya dari kota Pagar Alam. Namun, pihak Polres Pagar Alam menyatakan bahwa mereka belum mengetahui secara pasti tentang peredaran rokok dengan pita cukai palsu tersebut dan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Saya akan informasikan ke bidang Pidsus agar melakukan lidik ke lapangan," kata Kasat Reskrim Polres Pagar Alam, AKP Mursal Mahdi.