Implementasi E-Walidata Mulai Digencarkan di Pemkab Muba

Sosialisasi E-Walidata di Pemkab Muba/ist
Sosialisasi E-Walidata di Pemkab Muba/ist

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Pemkab Muba pun mulai menggencarkan implementasi E-Walidata Statistik Sektoral.


Kali ini, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Muba mulai melakukan sosialisasi terkait implementasi E Walidata Statistik ini.

Kepala Dinkominfo Muba, Herryandi Sinulingga AP mengatakan, sosialisasi implementasi E-Walidata statistik sektoral di Kabupaten Muba 2023 ini, dilaksanakan sesuai dengan yang tertuang dalam SIPD.

Sebagaimana peraturan Menteri Dalam Negeri no 70 tahun 2019 yang diimplementasikan kedalam Dashboard informasi pembangunan daerah (BANGDA) pada domain SIPD.GO.ID diantaranya E-Walidata statistik sektoral daerah.

"Saya harap semua satuan OPD di Muba dapat mengaplikasikan e Walidata Statistik Sektoral Daerah (SSD) yang akan menjadi informasi awal dalam penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah," ujarnya.

E Walidata Statistik ini juga menjadi bahan pertimbangan intervensi dan target pembangunan daerah.

"Kami sebagai walidata SSD mempunyai tugas memeriksa kualitas data dan memvalidasi data berdasarkan prinsip dan membantu tugas pembina data dalam membina produsen data untuk menyelenggarakan tersebut," pungkasnya.

Sementara itu, Plt Kabid Statistik Sektoral Dinkominfo Muba, Mustito mengatakan, bahwa pusat data informasi dan sistem informasi (PUSDATIN) Kemendagri saat ini tengah mengembangkan SIPD-RI pada situs HTTPS://SIPD-RO.KEMENDAGRI.GO.ID/.

Situs laman informasi pembangunan daerah ditjen bina bangda siap dihubungkan dengan SIPD-RI yang dikelola Pusdatin.

Penyempurnaan proses kerja sistem informasi pembangunan daerah ini, dimulai dari proses E-Walidata SSD, kemudian data perencanaan pembangunan daerah, selanjutnya proses perencanaan pembangunan daerah, serta analisis dan profil pembangunan daerah.

Analisis dan profil memberikan gambaran kondisi pembangunan daerah, capaian target-target dan tujuan pembangunan daerah, serta proyeksi pembangunan daerah ke depan.

"Perencanaan pembangunan daerah menggunakan proses bisnis SIPD.GO.ID sebagai Subdomain SIPD-RI," katanya.

Dia berharap dengan penguatan e walidata SSD melalui SIPD ini maka dapat terwujud statistik berkualitas dari segi penyelenggaraan dan produknya oleh unit kerja instansi pusat dan pemerintah daerah.