Dana Desa di Sumsel Baru Tersalur 64,30 Persen

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Hingga 30 September 2021, penyaluran dana desa di Sumsel baru mencapai Rp1,73 triliun atau sebesar 64,30 persen dari total pagu anggaran Rp2,69 triliun. Penyaluran dana desa ke 2.853 desa di Sumsel tersebut menemui sejumlah kendala.


Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, Lyidia Kurniawati Christyana mengatakan, penyaluran dana desa sebenarnya telah dilakukan percepatan. Sesuai dengan PMK 94 Tahun 2021. Hanya saja, ada beberapa kendala yang dihadapi dalam proses penyaluran tersebut.

“Seperti pengajuan BLT Dana Desa yang masih bersifat kumulatif. Harus menunggu kesiapan dari banyak desa,” ujar Lyidia saat dibincangi, Senin (1/11).

Ia mengatakan, faktor lainnya yakni indikasi adanya tahapan pengajuannya, mulai dari tingkat desa, kecamatan dan tenaga ahli level kabupaten yang belum disertai batas waktu. Kemudian, adanya pengaturan tambahan yakni rekomendasi dari kecamatan yang bersangkutan.

Menurutnya, penyaluran dana desa saat ini masih memasuki tahap II. Dimana realisasinya masih mencapai 1.433 desa dengan total dana mencapai Rp393,63 miliar. Untuk tahap III, sudah ada dua desa dari Kota Prabumulih yang telah melakukan pencairan.

“Nilainya Rp725,06 juta. Kita berharap, desa lainnya bisa mengikuti. Sehingga, penyaluran dana desa bisa tepat waktu dan sasaran,” ungkapnya.

Dijelaskan Lyidia, masih banyak pengelola dana desa  yang belum memahami regulasi mengenai dana desa. Untuk itu, pihaknya bakal menggelar open class dengan tema mengawal akuntabilitas dana desa. “Perlu adanya pemahaman bagi aparatur desa terhadap regulasi yang ada,” pungkasnya.