Curi Mobil, Warga Babel Tertangkap di Pagar Alam

Polisi Memperlihatkan BB Mobil Hasil Curian. (Taufik/RMOLSumsel.id)
Polisi Memperlihatkan BB Mobil Hasil Curian. (Taufik/RMOLSumsel.id)

Kasus pencurian mobil Mitsubishi Colt  milik Samarudin (52) di Desa Bandar, RT03, RW01, Kelurahan Kance Diwe, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, akhirnya terungkap.


Ini setelah satu dari tiga pelaku pencurian kendaraan roda empat ini, berhasil diringkus petugas Polsek Dempo Selatan.

Pelaku yang diciduk itu adalah Febriansyah (39), buruh harian lepas yang tinggal di Gang Amblat, RT06, RW09, Karya Makmur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Menariknya, tersangka Febriansyah ini ditangkap petugas dalam kasus pencurian handphone, motor, dan mobil dengan tempat kejadian perkara yang berbeda pada 3 Maret 2024.

Setelah diselidiki, ternyata Febriansyah ini ikut terlibat dalam kasus pencurian mobil Mitsubishi Colt TS nopol 8062 EI milik Samarudin.

Adapun rekan Febriansyah, yakni Di (35) dan Dion (28), keduanya warga Desa Lesung Batu, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, saat ini buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO).

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, SIk didampingi Kapolsek Dempo Selatan Iptu Eka Harliansyah kepada Sumselupdate.com, Selasa (19/3/2024) mengatakan, tersangka Febriansyah yang terlibat dalam perkara pencurian HP, motor, dan mobil, ditangkap berkat laporan dari korban melalui aplikasi bantuan polisi atau ‘Banpol Lapor Kapolres’.

Menurut Kapolres, aplikasi yang digunakan korban untuk melapor itu, segera ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Dempo Selatan.

“Setelah kita selidiki, ternyata tersangka Febriansyah terlibat juga dengan pencurian mobil Mitsubishi Colt TS nopol 8062 EI milik Samarudin,”kata Kapolres Rabu (20/3).

Dari penangkapan tersangka Febriansyah ini, Unit Reskrim Polsek Dempo Selatan melakukan pengembangan untuk menangkap dua pelaku lainnya.

Hasilnya, pada Jumat, 8 Maret 2024 pukul 15.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Dempo Selatan Polres Pagaralam, mendapat informasi bahwa kendaraan roda empat yang diduga hasil pencurian di Desa Bandar telah dilakukan pengecatan ulang dengan warna putih dan sering melintas di wilayah jalan poros Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Mendapat informasi tersebut, anggota Sat Reskrim dan dipimpin Kapolsek Dempo Selatan menunggu di wilayah yang akan dilalui mobil tersebut.

Tepatnya pukul 17.00 WIB, mobil Mitsubishi pick up berwarna putih melaju kencang dari arah Pendopo ke arah Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Melihat hal tersebut, petugas melakukan pengejaran. Saat dalam perburuannya, mobil pelaku terjebak di pinggir jalan Poros Kabupaten Empat Lawang.

Saat diperiksa petugas, pintu mobil terbuka dan pengemudi kendaraan sudah melarikan diri.

Selanjutnya, aparat melakukan pengejaran dan penyusuran di wilayah tersebut, namun pengendara tidak ditemukan.

Selanjutnya, petugas melakukan pengecekan nomor rangka terhadap kendaraan tersebut. Hasilnya, nomor rangkanya sama dengan nomor rangka mobil yang dicuri di Desa Bandar.

Setelah itu kendaraan diamankan di Polsek Dempo Selatan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Untuk diketahui, kasus pencurian mobil ini terjadi pada Jumat (15/9/2023) sekitar pukul 03.00 WIB bertempat di Desa Bandar, Kelurahan Kance Diwe, Kecamatan Dempo Selatan.

Pada saat itu korban sedang tidur di dalam rumah. Nah, keesokan harinya, saat korban terbangun, kendaraan roda empat miliknya tersebut sudah hilang.

Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Dempo Selatan.