Seorang buruh tani di wilayah Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ditangkap Polisi lantaran kedapatan memiliki dan menyimpan senjata api (Senpi) laras panjang jenis kecepek.
- Pupuk Mahal, Harga Gabah Anjlok, Petani di OKU Timur Menjerit
- Pulang dari Pasar, Sepeda Motor Lansia Diserempet Kereta Babaranjang
- Lagi Istirahat Makan, Petani di Musi Rawas Tewas Tertimpa Pohon Karet
Baca Juga
Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Megang Sakti di rumahnya di Dusun I, SP 4 Blik X, Desa Campur Sari pada Senin, 18 Maret 2024 sekitar pukul 23.14 WIB. Polisi juga mengamankan barang bukti senpi yang disimpan pelaku di sudut dapur rumahnya.
Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman mengatakan, senpi kecepek yang disimpan pelaku masih berisi mesiu. Dan oleh pelaku telah disimpannya selama 7 tahun.
"Kalau menurutnya senpi itu untuk jaga kebun," kata Kapolsek pada Rabu, 20 Maret 2024.
Dijelaskannya, penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat. Informasi itu menyebutkan bahwa pelaku menyimpan senjata api rakitan.
Petugas yang mendapat laporan mengenai informasi tersebut, kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku. Hingga akhirnya didapat kalau pelaku dan barang bukti berada di rumah.
Kemudian petugas meluncur ke rumah pelaku dan dilakukan penangkapan serta penggeledahan. Hingga ditemukan barang bukti yang selanjutnya pelaku berikut dengan senpi diamankan ke Polsek Megang Sakti.
"Pelaku mengakui bahwa senjata api rakitan tersebut adalah miliknya dan sudah dikuasai lebih kurang tujuh tahun dan saat ini masih berisikan mesiu,"ujarnya.
- Lagi Tidur Pulas, Pencuri Sapi di Musi Rawas Dicokok Polisi
- Suku Anak Dalam Temukan Tabung Peninggalan Belanda, Gegara Takut Meledak Akhirnya Diserahkan ke Polisi
- Diduga Tersangkut Akar Eceng Gondok saat Cari Ikan, Pria di Musi Rawas Tewas Tenggelam