Buntut Tewasnya Dumpman di Areal Tambang, Dewan Bakal Panggil PT Trimata Benua

ilustrasi: Kawasan tambang PT MPC. Beberapa waktu lalu kecelakaan tambang juga terjadi disini. (rmolsumsel)
ilustrasi: Kawasan tambang PT MPC. Beberapa waktu lalu kecelakaan tambang juga terjadi disini. (rmolsumsel)

Kecelakaan tambang di areal disposal PT Trimata Benua pada Minggu (20/2) lalu sampai ke telinga dewan. Untuk itu, dalam waktu dekat jajaran Komisi IV DPRD Sumsel berencana memanggil pihak terkait. 


"Mulai dari Dinas yang membawahi, hingga pihak perusahaan yang bertanggung jawab," kata Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, MF Ridho dikonfirmasi Kantor Berita RMOLSumsel. 

Dikatakannya, kecelakaan kerja dalam aktifitas pertambangan yang kerap terjadi di Sumsel seharusnya bisa dihindari dengan melakukan aktifitas yang sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik. Namun juga tetap disertai dengan pengawasan yang sesuai standar. 

"Kecelakaan ini bukan hal yang kita harapkan, apalagi nantinya misalkan terbukti terjadi kelalaian, tentu harus ada yang bertanggung jawab," ujarnya.

Oleh sebab itu, politisi Demokrat ini mengatakan jika dalam rencana pemanggilan tersebut, pihaknya akan meminta keterangan pihak terkait sekaligus mengecek apakah perusahaan telah berjalan sesuai prosedur. 

"Bukan tidak mungkin nantinya diproses pihak berwajib apabila terbukti melanggar. Tapi kita akan jadwalkan untuk keterangan mereka dulu," kata Ridho. 

Seperti diberitakan sebelumnya, insiden fatality di areak tambang PT Trimata Benua, Banyuasin menewaskan seorang dumpman Beni bin Edison (20), pada Minggu malam. 

Saat bertugas di lokasi areal disposal Ariendra Utara di kawasan IUP perusahaan tersebut, ia terlindas buldozer. Hal ini diduga disebabkan karena minimnya penerangan dan blindspot yang dialami oleh pengemudi/operator buldozer tersebut.