Inspektur Tambang Sumsel Pasrahkan Nasibnya ke Pusat

Koordinator Inspektur Tambang (IT) penempatan Sumsel, Oktarina Anggereyni. (ist/rmolsumsel.id)
Koordinator Inspektur Tambang (IT) penempatan Sumsel, Oktarina Anggereyni. (ist/rmolsumsel.id)

Aktivis lingkungan Kawali Sumsel mendebat kinerja Inspektur Tambang (IT) penempatan Sumsel dalam aksi massa pada Kamis (14/7) pekan lalu. 


Kawali menyampaikan sejumlah tuntutan dalam mosi tidak percaya terhadap kinerja IT penempatan Sumsel atas sejumlah kerusakan lingkungan, aktivitas pertambangan yang tidak sesuai good mining practise, maraknya fatality tambang di Sumsel, lemahnya pengawasan yang disinyalir terjadi akibat adanya dugaan gratifikasi, dan atau kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) antara inspektur tambang dengan perusahaan perusak lingkungan dan pelanggar aturan. 

Menjawab hal tersebut, Koordinator Inspektur Tambang (IT) penempatan Sumsel, Oktarina Anggereyni menyerahkan nasibnya ke pusat. 

Kepada Kantor Berita RMOLSumsel, Oktarina mengungkapkan kalau perannya dalam pembinaan dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Sumsel merupakan tugas fungsional yang diberikan oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM. 

Sejumlah inspektur tambang yang berada dibawahnya, menurut Oktarina telah berupaya, bekerja maksimal sesuai amanat undang-undang. 

"Silahkan disampaikan ke pusat, karena inspektur tambang ini fungsional. Nanti kami menunggu arahan dari pimpinan bagaimana tindak lanjutnya,” kata dia. 

Dijelaskannya, dalam tugas dan fungsi pembinaan dan pengawasan tersebut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait di daerah seperti Dinas ESDM Sumsel, Dinas LHP Sumsel bahkan DPRD Sumsel. 

Kendati demikian, kewenangan dan keputusan berada di level pusat, sehingga pihaknya hanya bekerja sebagai perpanjangan tangan, dengan kata lain bukan sebagai pengambil keputusan. 

Seperti dalam terjadinya beberapa kasus kerusakan lingkungan ataupun fatality di tambang Sumsel. Begitu juga dengan laporan masyarakat yang menurutnya selalu ditindaklanjuti setiap kali disampaikan kepada IT Penempatan Sumsel, meskipun harus selalu terlebih dulu disampaikan ke pusat.

"Selama ini kami berkoordinasi dengan baik, biasanya kalau ada rapat kami juga diundang dimintai keterangan atau laporan terkait hal tersebut. Tapi semuanya kami teruskan ke pusat," jelas Oktarina. 

Setelah diterima oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, barulah menurut Oktarina yang belum setahun menjabat sebagai koordinator IT ini, laporan tersebut akan ditindaklanjuti. "Nanti setiap laporan akan kami teruskan ke pusat, bagaimana tindaklanjutnya," kata Oktarina. 

Apa yang disampaikan oleh Oktarina inilah yang membuat Kawali Sumsel semakin meradang. Permasalahan dalam aktivitas pertambangan di Sumsel ini, menurut Ketua Kawali Sumsel Chandra Anugerah akan berdampak secara sistemik. 

"Tidak hanya melulu soal lingkungan, tetapi juga sosial ekonomi masyarakat. KArena sungai tercemar, ikan mati, pohon tanam tumbuh terhambat, masyarakat sulit dapat air bersih. Sementara inspektur tambang ini, punya kewenangan, punya kekuatan, tapi tidak bisa maksimal. Lebih baik, tugas mereka dikembalikan saja ke daerah," tegas Chandra dalam keterangan persnya. 

Dia menilai IT penempatan Sumsel yang ada saat ini tidak sanggup untuk melakukan pembinaan dan pengawasan seiring maraknya kerusakan lingkungan dan kecelakaan tambang. "Padahal mereka ini juga punya anggaran sesuai tugas dan fungsinya," tambah Chandra. 

Terkait kinerja IT penempatan Sumsel ini, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumsel, Feri Kurniawan juga telah angkat bicara. Dari sisi penggunaan anggaran negara dalam tugas dan fungsi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, maka para IT penempatan Sumsel ini bisa dikatakan melakukan penyalahgunaan kewenangan, bahkan anggaran yang termasuk dalam korupsi.