Massa Gempita Tuntut Gubernur Tindak Tegas Perusahaan Tambang di Muratara dan Muba

Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) melakukan demo ke kantor Gubernur Sumatera  Selatan (Sumsel). (Dudi Oskandar/rmolsumsel.id)
Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) melakukan demo ke kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). (Dudi Oskandar/rmolsumsel.id)

Ratusan anggota Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) menggelar demonstrasi di kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (21/9). 


Mereka menuntut Gubernur Sumsel memberikan tindakan tegas terkait aktivitas sejumlah perusahaan tambang di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan Musi Banyuasin yang merusak hutan dan mengancam lingkungan hidup.

Mereka menuntut langkah-langkah konkret pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut. 

Koordinator aksi, Arianto, dan enam rekannya dari massa Gempita diterima oleh Asisten I Pemprov Sumsel, Edward Chandra, dalam ruang kerjanya.

Usai pertemuan, Arianto menjelaskan, jika tuntutan mereka tidak diindahkan oleh Pemprov Sumsel, mereka bersama masyarakat akan mengambil langkah tegas dengan menutup dan menghentikan perusahaan batubara yang beroperasi di wilayah Muratara dan Muba.

Menurut Arianto, puluhan perusahaan batubara yang beroperasi di wilayah tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, termasuk lahan yang berlubang dengan kedalaman ratusan meter dan dampak debu yang meresahkan masyarakat setempat.

"Kalau dari Pemprov Sumsel tidak ada kejelasan, maka kami akan menutup jalan menuju perusahaan," kata Arianto. 

Dalam pertemuan dengan Asisten I Pemprov Sumsel, pihak Gempita mendesak untuk melakukan audiensi lanjutan dengan pihak terkait guna mencari solusi. Mereka juga menyoroti kurangnya klarifikasi dari Gubernur Sumsel, yang dianggap kurang responsif terhadap masalah ini.

Arianto mengungkapkan bahwa Muratara dan Muba memiliki cadangan batubara yang cukup besar, yang mendorong para pengusaha batubara untuk melakukan eksplorasi dan operasi tambang serta membangun infrastruktur pendukung seperti jalan hauling batubara.

Beberapa perusahaan batubara yang telah beroperasi di wilayah Muratara antara lain adalah PT. Gorby Putra Utama, PT. Gorby Energi, PT. Gorby Global Energy, dan PT. Banyan Koalindo Lestari, yang semuanya merupakan bagian dari PT. Atlas Resources.

Adapun pemasaran Batubara PT. Atlas resources holding ini, telah bekerjasama dengan salah satu perusahaan agen pemasaran yang memiliki reputasi international PT. Global Resources yang berkantor di Singapura mengexpor 3,1 juta ton dengan pasar utama-nya adalah; India, China, Hongkong, Korea Selatan dan Jepang, serta untuk di dalam negeri PT. Atlas telah mengikat kontrak untuk menyuplai batubara dengan perusahaan baja dan pembangkit listrik dalam 20 tahun kedepan.

"Pada tahun 2009 PT Atlas Resources juga mendirikan anak perusahaan bernama PT Musi Mitra Jaya (MMJ) yang berperan membangun sarana pendukung pertambangan batubara berupa jalan khusus hauling batubara sepanjang 133 KM, yang menghubungkan lokasi produksi tambang batubaranya di kabupaten Muratar sampai ke sungai Lalan di kabupaten Muba," katanya.

Pihak Gempita juga menekankan perlunya reklamasi dan pemulihan lingkungan hidup di wilayah tersebut, termasuk menghentikan penggunaan kawasan hutan lindung yang digunakan sebagai tempat penyimpanan batubara di luar izin.

"Segera lakukan reklamasi dan pemulihan lingkungan hidup atas banyaknya lubang-lubang dan lahan-lahan terbuka bekas pertambangan batubara di kabupaten Muratara dan Muba. Stop dan hentikan penggunaan Kawasan hutan lindung yang terindikasi sebagai lokasi stockpile batubara yang tentu di luar IPPKH," katanya.

Sementara itu, Kabid Teknik dan Penerimaan Minerba Dinas ESDM Sumsel, Irmaya Sentanu Pasek, menyatakan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan oleh Gempita. 

Dia berkomitmen untuk menyampaikan tuntutan mereka kepada instansi yang berwenang, mengingat kompleksitas masalah ini yang melibatkan sejumlah aspek, termasuk masalah hutan, jalan, dan debu.

"Pada intinya, keluhan ini kami terima apa yang disampaikan, karena ini terkait beberapa instansi, akan  kami sampaikan ke instansi berwenang," tandasnya.