Seorang personel Polda Sumsel bernama Bripka Muhammad Hatta masuk dalam Daftar Pencarian Anggota (DPA) Propam Polda Sumsel.
- Tindak Pidana di Muba Meningkat Selama 2021, 14 Kasus Ilegal Drilling Diungkap
- Ratusan Masyarakat Muara Enim, Pali dan Prabumulih Minta Gubernur Tidak Keluarkan Izin Aktivitas Musi Prima Coal
- Warga Musi Rawas Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi
Baca Juga
Pria yang bertugas di Banum Subbidpaminal Bid Propam Polda Sumsel tersebut telah menghilang dan meninggalkan tugas sejak April 2023.
Surat DPA Polri diterbitkan pada Kamis 20 Juli 2023 dengan nomor: DPAP/01/VII/2023 yang ditandatangani atas nama Kabid Propam Polda Sumsel, Kasubbid Provos, Kompol Wiwin Junianto Supriyadi.
Surat DPA ini terbitkan setelah Bripka Muhammad Hatta menghilang sejak April 2023 lalu.
Bripka Hatta diketahui bertempat tinggal di Jalan Haji Sanusi, Sukabangun, Palembang dengan memiliki ciri-ciri tinggi badan 165 cm, berat badan 70 kg, kepala dan wajah bulat, mata hitam, rambut lurus dan berkulit sawo matang.
Bripka Hatta diduga telah melanggar Pasal 14 ayat 1a PP RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.
Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan Bripka Hatta agar dapat melaporkan ke Kaur Gakkum Subbid Provos Bid Propam Polda Sumsel, ke nomor hp 081273822449.
- Tim Propam dan Irwasda Polda Sumsel Diterjunkan Selidiki Kematian Anggota Polres Musi Rawas
- Diduga Dijebak Polisi Dalam Penggerebekan, Pedagang Beras di Sungai Lilin Lapor ke Propam Polda Sumsel
- Anggotanya Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel oleh Terduga Kasus Narkoba, Ini Respon Kapolsek SU I