Warga Musi Rawas Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi

Warga menyerahkan senpi rakitan ke polisi. (Malik/RMOLSumsel.id)
Warga menyerahkan senpi rakitan ke polisi. (Malik/RMOLSumsel.id)

Polsek Megang Sakti menerima penyerahan satu unit senjata api rakitan (Senpira) dari warga Desa Jajaran Baru 2, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.


Senpi tersebut diserahkan langsung ke Polsek melalui Sekretaris Desa Jajaran Baru 2 yakni Harjiansah yang didampingi Kaur Pemerintahan Nurahmad. Penyerahan diterima langsung oleh Kapolsek Megang Sakti Iptu Fauzan Aziman.

"Ya ada penyerahan senjata api rakitan laras panjang dari Sekdes Jajaran Baru 2 ke kita," kata Kapolsek Megang Sakti Iptu Fauzan Aziman Senin, (13/11).

Penyerahan tersebut disaksikan juga oleh Bhabinkamtibmas Bripka Johanes Hendra dan Sekretaris Camat Megang Sakti yaitu Dedi Mardiansyah. 

Menurut Kapolsek, penyerahan tersebut merupakan salah satu bentuk pendekatan pihaknya kepada warga. Dimana petugas selalu mengimbau dan mengingatkan warga mengenai bahaya penyalahgunaan senjata api. 

Saat dimulainya Operasi PEKAT 2 Musi 2023 Polda Sumsel,Polsek Megang Sakti terus melakukan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan kepada masyarakat tentang kegiatan mendukung Polri dalam pemeliharaan Kamtibmas.

"Jadi hasil sosialisasi dan imbauan, hari ini kami menerima serahan senpira sebanyak satu pucuk,”ujar Kapolsek. 

Selain itu, imbauan dan sosialisasi tentang bahaya senjata api juga dilakukan petugas melalui Kepala Desa (Kades). Sehingga dengan begitu diharapkan masyarakat dapat menyerahkan dengan kesadaran sendiri ke Polsek. 

"Terima kasih kepada masyarakat yang sadar untuk menyerahkan senjata api. Namun apabila kedapatan membawa ataupun menyimpan, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,”jelas Kapolsek.