DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Sumsel untuk periode 2023-2043 bertempat di ruang Rapat Banggar, Senin (13/11/23).
- Pengamat: Pertemuan Prabowo-SBY Diyakini Bahas Kabinet
- PDIP Kuasai Dapil 6 Talang Kelapa Banyuasin
- KCJB Resmi Beroperasi, Luhut Optimis Genjot Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Baca Juga
Sekretaris Daerah Ir. SA Supriono usai Rapat Pembahasan mengatakan bahwa saat ini Pembahasan Raperda RTRW masih dalam proses. Dia berharap, Perda tersebut bisa selesai tepat waktu untuk nantinya bisa diaplikasikan.
"Prosesnya saat ini masih membahas tentang dokumen-dokumen substansi yang dimuat dalam perubahan RTRW," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pembahasan Raperda Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Sumsel untuk periode 2023-2043, Syamsul Bahri menjelaskan rapat Pembahasan Raperda Tata Ruang ini masih dalam proses perencanaan, pengendalian dan pemanfaatan.
"Sehingga masih kita bahas sesuai kapasitas masing-masing. Sejauh ini pembahasanya belum ada kendala yang berarti," kata Politisi Partai Nasdem ini.
Menurutnya pembahasan raperda ini ditargetkan selesai tanggal 27 November mendatang. "Mudah-mudahan bisa selesai tepat waktu," pungkasnya.
- Peringati Hardiknas, Sekda SA Supriono Bacakan Amanat Tertulis Kemendikbud Ristek RI
- Pj Gubernur Sumsel Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Sumsel Atas Enam Ranperda
- Kembalikan Formulir ke PAN, Meli Mustika Ngaku Sudah Dipinang Bacagub Sumsel