Rencana penghapusan kuota impor komoditas strategis perlu dipertimbangkan secara matang sebelum diterapkan pemerintah. Sebab kebijakan ini akan berdampak langsung bagi petani, nelayan, dan peternak dalam negeri.
- Tak Diatur UU, Pengamanan TNI di Kejagung Dipertanyakan
- Tegas! Buruh Enggan Pilih Capres yang Dukung UU Cipta Kerja
- Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Tanda Kartu Sembako Murah Jokowi Tidak Berfungsi
Baca Juga
Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan tidak mau jika rencana kebijakan ini justru mengganggu ketahanan pangan nasional.
“Kita tentu mendukung reformasi kebijakan yang transparan dan adil, tetapi menghapus kuota impor secara terbuka tanpa sistem pengendalian kuat sangat berisiko," kata Daniel Johan, Jumat, 11 April 2025
Daniel menekankan selama ini kuota impor berfungsi sebagai alat kontrol negara melindungi sektor pangan dalam negeri. Menurutnya, sistem pengaturan impor harus tetap ada agar bebas dari praktik rente, monopoli, dan permainan kartel.
“Yang perlu dibenahi adalah tata kelola kuotanya, bukan dihapus. Sistem neraca komoditas harus dijalankan secara terbuka dan akuntabel, serta berbasis data riil produksi dan konsumsi nasional,” tegasnya.
Presiden Prabowo sebelumnya meminta kuota impor dan peraturan teknis (pertek) dihapus karena dianggap membatasi pengusaha dan memunculkan ketidakadilan.
Hal ini disampaikan Prabowo dalam menyikapi kebijakan tarif impor yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump dalam acara Sarasehan Ekonomi belum lama ini.
Prabowo mempersilakan impor daging hingga produk lain dilakukan tanpa adanya batasan kuota. Ia juga menegaskan, pertek hanya boleh diterbitkan dengan izin Presiden.
- Wamenaker Imbau TKI di Timur Tengah Hindari Dampak Konflik Israel-Palestina
- Rekrutmen Anggota KPPS Pagar Alam Mulai Dibuka Januari 2024, Usia Pendaftar Maksimal 55 Tahun
- Sisi Gelap Opini WTP Pemkot Palembang 2023: Diduga Palsukan Nota Pembelian BBM Sampai Rp1 Miliar [Bagian Ketiga]