Polres OKU Terima Serahan Dua Pucuk Senpira dari Masyarakat

Masyarakat menyerahkan Sendiri ke pihak Polres OKU/ist
Masyarakat menyerahkan Sendiri ke pihak Polres OKU/ist

Guna menekan angka kriminalitas, jajaran Polres OKU menggelar Operasi Senjata Api Musi 2024. Hasil, dalam dua hari terakhir sudah dua warga menyerahkan Senjata Api Rakitan (Senpira) jenis kecepek laras panjang dan pendek.


Pertama pada Selasa (2/7), seorang warga Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat, didampingi Kepala Desa (Kades) Batu Putih, Sukri, menyerahkan sepucuk Senpira jenis kecepek atau locok laras panjang kepada Polsek Baturaja Barat.

Keesokan harinya, Rabu (3/7), giliran warga Desa Tungku Jaya, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU, dengan didampingi Kadesnya, Malik, menyerahkan sepucuk Senpira jenis kecepek laras pendek kepada Polsek Sosoh Buay Rayap.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, membenarkan adanya penyerahan dua senpira kepada dua Polsek jajarannya tersebut.

Kata Kapolres, penyerahan senpi rakitan jenis kecepek ini dalam rangka giat Ops Senpi Musi 2024.

“Ada warga yang menyerahkan senpi rakitan melalui Kades dan diterima oleh Kapolsek setempat,” katanya.

Dikatakan Kapolres, memang saat ini pihaknya tengah menggelar Ops Senpi Musi 2024, tentang penegakan hukum kejahatan penyalahgunaan senjata api di wilayah hukum Polres OKU.

“Maka dari itu, kita mengimbau kepada masyarakat, bila menyimpan maupun memiliki senjata api tanpa dilengkapi dengan surat-surat agar secepatnya menyerahkan ke pihak kepolisian setempat,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi kepada warga yang memiliki atau menyimpan senjata api ilegal agar segera menyerahkan kepada pihak kepolisian.

“Ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas agar tercipta keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat,” pungkasnya.