Anggotanya Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel oleh Terduga Kasus Narkoba, Ini Respon Kapolsek SU I

Kapolsek SU I Palembang Kompol Ahmad Firdaus/ist
Kapolsek SU I Palembang Kompol Ahmad Firdaus/ist

Kapolsek SU I Palembang Kompol Ahmad Firdaus buka suara terkait anggotanya yang dilaporkan ke Yanduan Propam Polda Sumsel oleh terduga kasus narkoba berinisial AA.


"Tidak pemukulan terhadap yang bersangkutan, dan dia memang tersangka,” tegas Kompol Ahmad Firdaus kepada wartawan, Jumat (26/8).

Disinggung mengenai adanya laporan dari terduga tersangka ke Yanduan Propam Polda Sumsel karena diduga dianiaya oleh beberapa anggotanya, Kapolsek SU I mengatakan jika itu hak pelapor.

"Itu hak dia mau melapor, tapi apabila laporan itu terbukti salah, kami juga punya hak untuk melakukan upaya hukum, " cetusnya.

Firdus membeberkan, jika pihaknya memiliki bukti hasil ter urine yang menyatakan bahwa terduga tersangka dimaksud positif mengkonsumsi narkoba.

“Ada bukti tes urinenya, dan saat penangkapan tersangka mengakuinya. Dia ditangkap pada Jumat 19 Agustus 2022 lalu,” ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, seorang petugas DLHK Palembang, Aidil Aditiawarman (33), warga Jalan Faqih Usman Lorong H. Ujang Kelurahan 1 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang, mengaku jadi korban salah tangkap dan penganiayaan oleh sejumlah oknum anggota Polsek SU I.

Atas kejadian itu, pihak keluarga didampingi kuasa hukumnya membuat laporan ke Propam Polda Sumsel, Kamis (25/8).

Berdasarkan pengakuan korban kepada kuasa hukumnya, tindak penganiayaan itu terjadi ketika dia hendak mengambil gaji di gerai ATM kawasan Kertapati tepatnya di Jalan Aiptu A Wahab Palembang, Jumat (19/8) sekitar pukul 16.00 WIB.

Tiba-tiba ditangkap sejumlah anggota Polsek SU I karena diduga membawa narkoba. "Saat itu menurut klien kami, dia ditabrak oleh empat orang yang mengaku anggota polisi. Kemudian melakukan penggeledahan di pinggir jalan, tapi tidak menemukan apapun," ujar kuasa hukum korban Muhammad Romadona.