Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto angkat bicara terkait kasus perzinahan yang menyeret oknum polisi di lingkungan Polres Lahat. Pelaku yang diketahui Bripka IS kini sedang menjalani sidang disiplin di Propam Polda Sumatera Selatan, Senin (13/12).
- Bripka IS Divonis Ringan, Kuasa Hukum Pelapor Pertimbangkan Bawa Kasus ke Mabes Polri
- Bripka IS Ternyata Punya Hubungan Spesial Dengan Istri Narapidana, Begini Faktanya...
- Setubuhi Istri Tahanan Hingga Hamil, Bripka IS Disidang Propam Polda Sumsel
Baca Juga
Jenderal bintang dua itu akan memastikan lagi dengan Kapolres Lahat selaku pimpinan dari Bripka IS yang bertugas di Satreskrim Polres Lahat. Seperti diberitakan sebelumnya, Bripka IS dilaporkan pihak korban lantaran meniduri istri tahanan IN hingga hamil.
"Saya baru memastikan lagi, ada dugaan selingkuh antara terlapor oknum polisi berinsial Bripka IS dan korban IN. Kita memastikan dulu Bripka IS sudah menikah atau belum (dengan korban) dan statusnya bagaimananya," kata Kapolda, Senin (13/12).
Kapolda menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi hukum kepada anggota tersebut termasuk dipecat tidak dengan hormat dari kepolisian apabila nantinya terbukti bersalah. "Lihat lagi persoalannya, biar tidak salah keputusannya (sidang),” katanya.
"Dalam hal ini tidak menutup kemungkinan (dipecat), karena mungkin semua sudah tahu, dan sudah puluhan anggota yang bermasalah kita lakukan tindakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” kata Kapolda.
Sebelumnya, Bripka IS dilaporkan ke Yanduan Bid Propam Polda Sumsel lantaran diduga telah meniduri istri muda seorang narapidana berinisial FP (59) yang kini mendekam di sel tahanan Lapas Tanjung Raja karena kasus narkoba.
- Mangkir Panggilan Penyidik, Dua Debt Collector Terlapor Dugaan Kasus Perampasan Mobil Aiptu FN Dijemput Polisi
- Humas Polri Terbitkan SOP Personel dari Mabes Hingga Polres
- Dokter MYD Pelaku Pelecehan Seksual Pasien RS Bunda Medika Jakabaring Resmi Tersangka