Setubuhi Istri Tahanan Hingga Hamil, Bripka IS Disidang Propam Polda Sumsel

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Kasus oknum Polisi yang dilaporkan menyetubuhi istri seorang tahanan kasus Narkoba di Polres Lahat mulai bergulir. Oknum Polisi IS yang diketahui berpangkat Bripka itu mulai menjalani sidang disiplin di Propam Polda Sumatera Selatan. 


Bintara bertugas di Satreskrim Polres Lahat itu sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumsel karena diduga meniduri IN (20), istri tahanan kasus narkoba hingga hamil.

Dari informasi yang dihimpun, IN yang didampingi Kuasa Hukumnya, Feodor Novikov Denny juga hadir pada sidang disiplin tersebut untuk memberikan kesaksian.

"Hari ini kami hadir untuk menemani istri klien kami dalam memberikan kesaksian pada sidang disiplin di Propam Polda Sumsel dengan terlapor Bripka IS," ujar Feodor saat ditemui di Propam Polda Sumsel, Senin (13/12).

Selain Kuasa Hukumnya, kehadiran IN di persidangan Propam Polda Sumsel tersebut juga tampak ditemani oleh sejumlah anggota keluarganya. IN sendiri memilih menjauh dari awak media dan enggan memberi komentar apapun.

Sekira pukul 11.50 WIB, IN dipersilahkan masuk ke ruang sidang dengan didampingi oleh ayahnya. Sedangkan tim pengacara diminta menunggu di depan ruang sidang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bripka IS sebagai terlapor juga telah berada di ruang sidang. "Nanti kita lihat seperti apa hasil sidang ini," lanjut Feodor.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterangan IN, oknum polisi ini telah melakukan pengancaman kepadanya sebelum melakukan aksi terlarang tersebut. "IN ini diancam kalau tidak melayani maka suaminya FP akan dipindahkan ke tahanan Nusa Kambangan," katanya. 

Aksi bejat ini dilakukan oknum polisi di sebuah hotel Palembang. Dimana, IN diajak IS berjalan-jalan. Kemudian, dengan alasan sudah malam, IS mengajak IN menginap di hotel dengan memesan dua kamar. Dimana, satu hotel untuk teman IN dan satu lagi untuk IS dan IN. Karena takut suaminya dipindahkan maka IN pun terpaksa melayani nafsu bejat dari oknum polisi tersebut. 

"Aksi ini akhirnya terungkap dari pengakuan IN dan teman-temannya," terangnya.

Atas aksi tersebut, dia pun melaporkan oknum polisi ini ke Bid Propam Polda Sumsel dengan nomor: STTLP/33/YAN.2.5/X/2021/YANDUA. Dia berharap kasus ini ditindaklanjuti dan oknum polisi tersebut diberikan tindakan tegas. 

"Kami harap terlapor ini segera diperiksa dan ditindaktegas atas perbuatannya," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Bripka IS yang bertugas di Satreskrim Polres Lahat dilaporkan ke Propam Polda Sumsel karena diduga meniduri istri tahanan kasus narkoba hingga hamil.