Masyarakat OKU Timur diberikan kemudahan dalam melaporkan tindakan premanisme, pungutan liar (pungli) maupun tindak pidana lainnya melalui aplikasi di smartphone.
- Pj Bupati Muba Sidak di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ini Hasilnya
- KPU Lubuklinggau Targetkan Pendistribusian Surat Suara Selesai H-3 Pemilu
- Diduga Tersandung Narkoba, Camat Semendawai Timur Dicopot
Baca Juga
Aplikasi Amani (Anti Preman dan Pungli) dibuat sebagai respons Polres OKU Timur terhadap instruksi Presiden RI Joko Widodo untuk memberantas aksi premanisme dan pungli.
“Premanisme dan pungli ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Premanisme terjadi dilatarbelakangi orang yang tidak punya pekerjaan. Oleh karena itu, kita luncurkan aplikasi ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat,” ujar Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon pada launching di Mapolres OKU Timur, Jumat (29/10).
Menurut Dalizon, dengan adanya aplikasi Amani, pihaknya memberikan sarana agar masyarakat bisa segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya tindak premanisme dan pungli.
“Silakan laporkan, nanti petugas akan menginput laporan dalam bentuk notifikasi dan langsung direspons oleh petugas yang berada terdekat dengan lokasi yang dilaporkan. Jika berkenaan dengan tindak pidana akan langsung diproses dan jika tidak terkait pidana akan dilakukan pembinaan,” terangnya.
“Setelah menindaklanjuti laporan yang diterima, selanjutnya petugas akan melaporkan tindakan yang telah dilakukan dan kemudian pelapor memberikan respons bintang atas penanganan petugas di lapangan,” imbuhnya.
Wakil Bupati OKU Timur, M Adi Nugraha Purna Yudha mengapresiasi aplikasi Amani Polres OKU Timur.
Wabup mengatakan, inisiatif Polres OKU Timur ini merupakan suatu inovasi yang baru. Jika selama ini aksi premanisme diketahui melalui medsos, sekarang bisa dilaporkan langsung ke kepolisian.
“Manfaatkan aplikasi ini dan terus disosialisasikan dengan melibatkan Camat dan Kapolsek,” tuturnya.
- Pledoi Ditolak, Mantan Kadir PUPR Banyuasin Divonis 1 Tahun Penjara Terkait Suap AKBP Dalizon
- Tinjau Dua TPS Rawan, Kapolres OKU Timur Tempuh Perjalanan Empat Jam
- 7 Lokasi Hiburan di OKU Timur Disinyalir Jadi Tempat Peredaran Narkoba dan Miras