7 Lokasi Hiburan di OKU Timur Disinyalir Jadi Tempat Peredaran Narkoba dan Miras

Personel gabungan Polres OKU Timur saat melakukan razia di tempat karoke daoam wilayah Belitang/Foto: Humas Polrs OKU Timur
Personel gabungan Polres OKU Timur saat melakukan razia di tempat karoke daoam wilayah Belitang/Foto: Humas Polrs OKU Timur

Polres OKU Timur merazia tujuh tempat hiburan malam berkedok karoke yang disinyalir menjadi tempat peredaran minuman keras (miras) dan narkoba, ketujuh temoat hiburan itu beroperasi di wilayah Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sabtu (30/12).


Ketujuh tempat hiburan tersebut adalah, karoke Diva di Desa Tulus Ayu, Kecamatan Belitang Madang Raya. Karoke Charlie di Desa Bedilan, Kecamatan Belitang I. Karoke Lestari Desa Gumawang, Kecamatan Belitang I. 

Karoek D-One Desa Gumawang, Kecamatan Belitang I. Karoke Camelia Desa Tanah Merah, Kecamatan Madang Raya. Karoke Nusi Amor Desa Nusa Agung, Kecamatan Belitang III, dan Karoke Lia Desa Sri Bantolo, Kecamatan Belitang II.

Razia ini melibat Satreskrim, Intel dan beberapa Polsek jajaran Polres OKU Timur, Sabtu (30/12), sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasat Reskrim, AKP Hamsal mengatakan, dari hasil razia yang dilakukan pihaknya, tidak ditemukan adanya peredaran narkoba ataupun senjata tajam dan senpi.

“Dari beberapa tempat hiburan yang kita razia, hanya ada satu tempat yakni Karoke Lia yang kedapatan menyimpan 24 botol miras,” ujarnya, Minggu (31/12).

AKP Hamsal menegaskan, pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menutup sementara semua tempat karoke tersebut.

“Untuk tempat karoke yang kedapatan menyimpan miras, kita panggil ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Dikatakan Kasatreskrim, bahwa kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten OKU Timur menjelang malam tahun baru 2024.

“Dengan adanya kegiatan razia ini diharapkan saat malam tahun baru tidak ada masyarakat yang berpesta minuman keras dan kegiatan lainnya yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat OKU Timur,” pungkas Hamsal.