Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) akan menutup semua jenis hiburan malam yang ada di Kabupaten OKI.
Tag : Hiburan Malam
7 Lokasi Hiburan di OKU Timur Disinyalir Jadi Tempat Peredaran...
Polres OKU Timur merazia tujuh tempat hiburan malam berkedok karoke yang disinyalir menjadi tempat peredaran minuman keras (miras)...
Buntut Kasus Holywings, DPRD Palembang Desak Pemkot Tutup...
Kasus penistaan agama yang dilakukan tempat hiburan malam Holywings berujung penutupan di sejumlah daerah di Indonesia, kecuali di...
Berlaku 1 Juli, Pajak Hiburan di Palembang Jadi 40 Persen
Pemkot Palembang menetapkan pajak hiburan menjadi 40 persen. Pemberlakuan aturan baru ini dimulai 1 Juli 2021.